EmitenNews.com - PT Perdana Gapura Prima Tbk. (GPRA) menyampaikan telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Fasilitas Kredit dengan PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) pada tanggal 29 Mei 2023.

 

Dalam keterangan tertulisnya Arvin F Iskandar Direktur Utama GPRA Selasa (30/5) menyampaikan bahwa GPRA memperoleh fasilitas kredit term loan non revolving sebesar Rp250 miliar dari Bank Mandiri dengan tenor sampai dengan 72 bulan dan bunga 9,75% p.a.

 

"Fasilitas ini akan digunakan untuk menunjang kegiatan pengembangan usaha proyek-proyek GPRA sehinga diharapkan mendukung peningkatan pendapatan dan laba usaha,"tuturnya.

 

Trasaksi ini merupakan transaksi material karena nilai transaksi melebihi 20% ekuitas GPRA sesuai laporan keuangan per 31 Desember 2022 namun dikecualikan dari kewajiban penggunaan penilai dan persetujuan RUPS sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 17/POJK.17/2020

 

Arvin menambahkan fasilitas pinjaman ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha GPRA.