Perintahkan Dihapus, Prabowo: Pertek Harus Seizin Presiden
:
0
Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada jajaran Kabinet Merah Putih untuk menghapus Peraturan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada jajaran Kabinet Merah Putih untuk menghapus Peraturan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait. Presiden Prabowo menekankan bahwa regulasi di lapangan cukup dengan Keputusan Presiden.
Hal tersebut digarisbawahi oleh Kepala Negara saat momen tanya jawab dengan Para Ekonom dan Pengusaha pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025.
“Jadi, perizinan saya minta ya, Menteri-Menteri ya. Jangan ragu-ragu. Saya minta demi rakyat. Kadang-kadang ya, ini birokrat, ini saya kasih peringatan ya. Ada aja. Sudah dikeluarkan keputusan Presiden, dia bikin lagi. Apa namanya? Peraturan teknis. Pertek-pertek apa itu? Pertek-pertek. Kadang-kadang perteknya itu lebih galak daripada keputusan Presiden,” ujar Presiden Prabowo saat menjawab pertanyaan dalam sesi tanya jawab.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa Peraturan Teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Presiden menyampaikan hal tersebut sebagai langkah perampingan dan efisiensi birokrasi dan regulasi di lapangan.
“Nggak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya pertek keluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Mudahkan,” tambah Presiden.
Presiden Prabowo juga menegaskan kepada jajarannya untuk menghapus regulasi yang tidak masuk akal. Presiden juga memerintahkan untuk mempermudah segala regulasi dan aturan untuk pengusaha.
“Jadi seperti ini, tolong kasih tahu kita. Mana yang pelaksananya tidak bagus. Kita segera akan bertindak. Sekarang saya beri garis kepada kabinet semua. Pertama, efisien, kerjanya harus efisien. Kedua, buang semua regulasi yang tidak masuk akal. Permudah. Permudah semua proses untuk pengusaha,” ujar Presiden.
Kepala Negara juga menyampaikan kepada jajarannya untuk introspeksi diri terhadap regulasi dan kebijakan yang telah ada selama ini terutama terkait dengan praktik impor barang. Presiden menekankan segala tindakan yang merugikan negara dan rakyat harus dihentikan.
“Ya kita introspeksi diri ya. Kita harus introspeksi diri. Institusi-institusi kita harus beres. Bea cukai. Harus beres, jangan macem-macem lagi. Cari prosedur yang mengada-ada, memperlama-lama gitu. Penyelundupan harus kita hentikan. Mengancam industri kita. Mengancam rakyat kita. Mengancam pekerjaan rakyat kita,” imbuhnya.
Selain itu, Presiden juga menegaskan kepada jajarannya untuk bertanggung jawab terhadap setiap kebijakan yang dibuat. Di samping itu, Presiden juga memberikan peringatan untuk memperbaiki kondisi perekonomian saat ini. Presiden juga menyampaikan bahwa pejabat dari institusi negara yang terlibat dalam penyeludupan harus ditindak sekeras-kerasnya.
Related News
Adendum AMDAL DPM Jadi Solusi, Pengamat: Persetujuan KLH Jadi Dasar
Kejagung Temukan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Korupsi MBG
Kejagung Tetapkan Anggota Polisi Tersangka Kasus MBG, Ini Kata Polri
Janji Dirut PLN di Depan DPR, Tidak ada Lagi Pemadaman Listrik di Jawa
Zulhas Punya Jawaban Soal Keberadaan Kopdes di Gunung dan Pesisir
Hati-hati AI! Kerugian Scam Rp7,5 Triliun, Lansia Paling Rentan





