EmitenNews.com - Dokumen Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA),  dijadwalkan akan ditandatangani pada 23 September 2025. Perjanjian kemitraan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa itu, dirancang untuk membuka pintu pasar lebih lebih lebar antara Indonesia dan Uni Eropa. Tetapi, masih perlu melalui sejumlah proses, yang diperkirakan baru bisa dimulai pada 2027.

“Untuk IEU CEPA Insya Allah ditandatangani tanggal 23 September 2025. Ini full agreement-nya akan ditandatangani sehingga tinggal berproses di parlemen masing-masing,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri diskusi bersama Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Untuk kepentingan tersebut, Komisioner Perdagangan Komisi Eropa Maroš Šef?ovi? akan hadir di Indonesia untuk melaksanakan penandatanganan.

Meski demikian, perjanjian IEU-CEPA tidak akan langsung berlaku. Kesepakatan ini terlebih dahulu harus melalui proses persetujuan pada parlemen 27 negara anggota Uni Eropa.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan, untuk di Indonesia, proses ratifikasi relatif lebih cepat yakni sekitar 1-2 bulan.

Namun, di Uni Eropa bisa memakan waktu 10-12 bulan karena harus melewati tahapan administratif dan legislasi nasional.

Tahapan selanjutnya yakni ratifikasi dan penyusunan undang-undang oleh DPR RI yang diperkirakan berlangsung pada kuartal II hingga kuartal IV 2026.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana maka implementasi penuh IEU-CEPA ditargetkan bisa dimulai pada kuartal I 2027.

IEU-CEPA merupakan kesepakatan dagang dan investasi yang dirancang untuk membuka pintu pasar yang lebih lebih lebar antara Indonesia dan Uni Eropa.

Perjanjian tersebut mencakup sejumlah kerja sama di bidang peningkatan perdagangan, investasi dan jasa, hingga regulasi dan standar perdagangan.

Indonesia-Kanada perkuat kerja sama ekonomi melalui ICA-CEPA

Sementara itu, Indonesia dan Kanada memperkuat kerja sama ekonomi melalui kelanjutan perundingan untuk penandatanganan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).

Pertemuan yang dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Duta Besar Kanada untuk Indonesia dan Timor Leste Jess Dutton itu membahas perundingan ICA-CEPA, potensi kerja sama perdagangan, dan perkembangan negosiasi tarif resiprokal kedua negara dengan Amerika Serikat.

“Perjanjian ICA-CEPA ini diharapkan mampu membuka peluang lebih luas bagi peningkatan perdagangan barang, jasa, serta investasi antara Indonesia dan Kanada,” ujar Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Pentingnya kolaborasi Pemerintah Indonesia dengan Kanada sebagai landasan kuat dalam meningkatkan hubungan ekonomi bilateral yang saling menguntungkan, sekaligus mendorong diversifikasi kerja sama di berbagai bidang, kata Airlangga.

Sementara itu Ambassador Jess menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas selesainya seluruh proses akhir penyusunan dokumen perjanjian ICA-CEPA. Perjanjian tersebut diharapkan dapat menjadi momentum sekaligus membahas agenda kerja sama di bidang perdagangan, energi dan keamanan kedua negara.

Ambassador Jess juga mengapresiasi pencapaian Indonesia dalam negosiasi tarif resiprokal dengan AS berupa pengurangan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen. Selanjutnya, mendiskusikan terkait potensi kerja sama untuk meningkatkan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Kanada. ***