Perkuat GCG, BTN Gandeng Jamdatun Kejaksaan RI
Direktur Utama BTN Nixon L.P Napitupulu menyaksikan Direktur Human Capital Compliance And Legal BTN Eko Waluyo (tengah) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) R Narendra Jatna (kiri) menandatangani perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Jakarta, Kamis (24/10). (Foto: Endang Muchtar).
EmitenNews.com - Bank BTN (BBTN) menandatangani perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.Jakarta,Kamis (24/10).
Perjanjian Kerja Sama ditandatangani Direktur Human Capital Compliance And Legal BTN Eko Waluyo (tengah) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) R Narendra Jatna.
Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam acara tersebut JAMDATUN R Narendra Jatna melakukan sharing session terkait implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang telah berlaku penuh sejak 17 Oktober 2024.
Related News
Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Lanjut Hingga April
Baru: Aplikasi Travoy Mungkinkan Bayar Tol Nirsentuh di 100 Titik
BTN Cetak 863 Pengembang Baru Program Mini MBA in Property
Cek, 10 Saham Top Losers Pekan Ini
Periksa! Berikut 10 Saham Top Gainers dalam Sepekan
Market Fluktuatif, Aksi Jual Asing Tembus Rp30,88 Triliun





