EmitenNews.com - Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE), perusahaan bergerak bidang penyedia solusi percetakan sekuriti mulai identitas, pembayaran, perlindungan merek, dan percetakan komersial, secara resmi mengumumkan rencana strategis untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp200 Miliar. 

Langkah itu, diambil sebagai bentuk komitmen manajemen dalam meningkatkan nilai pemegang saham, sekaligus mencerminkan keyakinan kuat terhadap fundamental perusahaan, prospek pertumbuhan bisnis jangka panjang tetap solid, dan menjadi sinyal positif kepada pasar atas optimisme perseroan dalam mendorong kinerja berkelanjutan. 

Izin Investor

Berdasar regulasi yang berlaku, rencana buyback saham ini akan terlebih dahulu diajukan untuk memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dijadwalkan pada 29 Mei 2026. Apabila disetujui, periode pelaksanaan buyback akan berlangsung selama 12 bulan, terhitung sejak 1 Juni 2026 hingga 29 Mei 2027. 

Dalam menjalankan transaksi melalui Bursa Efek Indonesia, perseroan telah menunjuk Mandiri Sekuritas untuk bertindak sebagai perantara pedagang efek di pasar reguler. “Aksi korporasi buyback saham ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat keyakinan pasar terhadap nilai intrinsik, sejalan dengan capaian kinerja solid sepanjang tahun lalu,” tegas Allan Wibisono Oei, Direktur Utama JTPE.

Kinerja Solid

Sepanjang 2025, JTPE sukses mencatat kinerja mengesankan dengan melampaui target. Pada periode itu, pendapatan perseroan mengalami pertumbuhan hingga 31 persen YoY menjadi Rp2,78 triliun. Sejalan dengan itu, JTPE memperolah laba bersih Rp375,06 miliar atau naik 48 persen dibanding tahun sebelumnya. Capaian itu, menegaskan kinerja tangguh sepanjang tahun, hasil dari implementasi strategi tepat sasaran. 

Dalam aksi korporasi itu, JTPE mengalokasikan dana maksimal Rp200 miliar. Anggaran itu sudah mencakup biaya transaksi, dan komisi perantara pedagang efek. Adapun jumlah saham direncanakan untuk dibeli kembali maksimal 339.716.500 lembar, atau maksimal 5 persen dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh, setelah dikurangi dengan saham treasuri milik perseroan dari hasil buyback sebelumnya. 

Harga Maksimal Rp850

Nah, untuk memastikan efektivitas pelaksanaan buyback, JTPE menetapkan harga pembelian kembali paling tinggi senilai Rp850 per lembar. Seluruh pendanaan untuk program itu, bersumber dari kas internal perseroan. Manajemen menegaskan penggunaan dana tersebut telah diperhitungkan secara matang sehingga tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap likuiditas maupun kelancaran kegiatan operasional.