Perkuat Pemulihan Ekonomi Nasional, BI Naikkan Suku Bunga Acuan jadi 3,75 Persen

Bank Indonesia dok Okezone.
EmitenNews.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Agustus 2022 memutuskan menaikkan suku bunga acuan menjadi 3,75 persen dari sebelumnya 3,50 persen. Hasil RDG ini di luar ekspektasi pasar, yang memperkirakan bank sentral masih mempertahankan suku bunga acuan. Kenaikan tersebut untuk sinergi menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,5%," ungkap Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam jumpa pers usai RDG, Selasa (23/8/2022).
Perry Warjiyo mengungkapkan kenaikan ini merupakan langkah preemptive dan forward looking untuk menjangkar ekspektasi inflasi inti akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan volatile food.
Menurut Perry, keputusan tersebut dilakukan juga dalam rangka memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamental dengan tingginya ketidakpastian global yang semakin kuat
"Naik 25 bps jadi 3,75% untuk sinergi menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional," tegas Perry Warjiyo. ***
Related News

Siapkan Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan, OJK Tunda SE No.7/2025

Kejar Pertumbuhan 8 Persen, Tiga Juklak Perizinan Berusaha Direvisi

NFA Terbitkan Regulasi Sistem Distribusi Pangan

Pasar Modal RI Didominasi Usia di Bawah 30 Tahun, Total Aset Rp42,54T

Kementerian ESDM Setujui DPR, RKAB Izin Minerba Dievaluasi Tiap Tahun

BEI Ungkap Alasan di Balik Perpanjangan Masa Penawaran IPO