Perkuat Pemulihan Ekonomi Nasional, BI Naikkan Suku Bunga Acuan jadi 3,75 Persen

Bank Indonesia dok Okezone.
EmitenNews.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Agustus 2022 memutuskan menaikkan suku bunga acuan menjadi 3,75 persen dari sebelumnya 3,50 persen. Hasil RDG ini di luar ekspektasi pasar, yang memperkirakan bank sentral masih mempertahankan suku bunga acuan. Kenaikan tersebut untuk sinergi menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,5%," ungkap Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam jumpa pers usai RDG, Selasa (23/8/2022).
Perry Warjiyo mengungkapkan kenaikan ini merupakan langkah preemptive dan forward looking untuk menjangkar ekspektasi inflasi inti akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan volatile food.
Menurut Perry, keputusan tersebut dilakukan juga dalam rangka memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamental dengan tingginya ketidakpastian global yang semakin kuat
"Naik 25 bps jadi 3,75% untuk sinergi menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional," tegas Perry Warjiyo. ***
Related News

Transaksi QRIS Tumbuh 148,5 Persen, BI Catat Kenaikan Merchant

Produsen Beras Diberi Waktu 2 Minggu Lakukan Perbaikan

Pangkas Suku Bunga jadi 5,25 Persen, BI Dorong Ekonomi Tumbuh

ID Food Dukung Satgas Tindak Tegas Peredaran Ilegal Gula Rafinasi

Pakar Hukum Minta Tinjau Ulang Proses Seleksi DK LPS, Ini Alasannya

BEI Ungkap Transaksi Baru Underlying Single Stock Futures (SSF)