Perkuat Pemulihan Ekonomi Nasional, BI Naikkan Suku Bunga Acuan jadi 3,75 Persen
Bank Indonesia dok Okezone.
EmitenNews.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Agustus 2022 memutuskan menaikkan suku bunga acuan menjadi 3,75 persen dari sebelumnya 3,50 persen. Hasil RDG ini di luar ekspektasi pasar, yang memperkirakan bank sentral masih mempertahankan suku bunga acuan. Kenaikan tersebut untuk sinergi menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,5%," ungkap Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam jumpa pers usai RDG, Selasa (23/8/2022).
Perry Warjiyo mengungkapkan kenaikan ini merupakan langkah preemptive dan forward looking untuk menjangkar ekspektasi inflasi inti akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan volatile food.
Menurut Perry, keputusan tersebut dilakukan juga dalam rangka memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamental dengan tingginya ketidakpastian global yang semakin kuat
"Naik 25 bps jadi 3,75% untuk sinergi menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional," tegas Perry Warjiyo. ***
Related News
Dorong Pertumbuhan Kredit, BI Tempuh Kebijakan Makroprudensial Longgar
Tahun 2025, BI akan Akselerasi Sistem Pembayaran Digitalisasi
KPEI Sosialisasikan CCP PUVA dan Ajak Perbankan Menjadi Anggota
Eastspring Luncurkan Reksa Dana Indeks ESG Berbasis KEHATI
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024