Perkuat Pengawasan, Regulator Kembangkan Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB (PRIME)
:
0
EmitenNews.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mewujudkan pengawasan terintegrasi dalam mendukung penguatan fungsi OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan dengan memanfaatkan tools pengawasan berbasis teknologi (supervisory technology).
Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam sambutannya pada peluncuran aplikasi Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB (PRIME) di Kantor OJK, Senin (20/3).
“Dunia telah terintegrasi termasuk di Indonesia, dan OJK didirikan oleh negara ini untuk melakukan pengaturan, pengawasan, pelayanan dan perlindungan secara terintegrasi,” kata Mirza.
Mirza menambahkan bahwa aplikasi PRIME yang terintegrasi dapat memperkuat data dan informasi yang diperlukan sektor IKNB. Pengembangan aplikasi PRIME juga merupakan cerminan dari konsep One OJK, yaitu kolaborasi antar sektor pengawasan IKNB, pengawasan Pasar Modal, dan Manajemen Strategis.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan pentingnya pemanfaatan aplikasi PRIME untuk mendukung pengawasan IKNB.
Related News
BEI Ungkap Pasar Karbon Didominasi Seller, Siapkan 2 Jurus Ini
BEI Usul Mekanisme Insentif dan Disinsentif untuk Transaksi Karbon
Masih Panjang Proses Peluang BEI IPO, Mari Cermati Tahapannya
Amanat OJK, Bursa Mineral Wajibkan Modal Disetor Minimal Rp1 Triliun
OJK Ungkap Sepanjang 2026 Sudah 14 Bank Ditutup, Nasabah Harap Tenang
BEI Hidupkan Lagi Mode Short Sell, Ada Tendensi MSCI & Update Terbaru





