Perluas Peluang Kerja, 20 Ribu Peserta Mulai Ikuti Program Magang

Ilustrasi antrean para pencari kerja. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Masyarakat menyambut hangat program magang nasional berbayar. Sebanyak 20.000 lulusan baru perguruan tinggi mulai mengikuti program magang nasional untuk memperluas peluang karier serta menjembatani mereka dengan dunia kerja.
"Tahap pertama ini ada sekitar 20.000 orang lulusan perguruan tinggi. Mereka akan menjalani program magang nasional selama enam bulan, terhitung hari ini, Rabu, 15 Oktober hingga 15 April 2026," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor dalam kegiatan "12th Convention & International Conference Paptekindo 2025" di Padang, Sumatera Barat, Rabu.
Program magang nasional merupakan pelatihan vokasi, yang menerapkan pembelajaran berbasis proyek berskala nasional, serta gerakan peningkatan produktivitas nasional.
"Jika keinginan atau animo lulusan untuk mengikuti program ini terus meningkat, kami juga menyiapkan tahapan kedua untuk 80.000 orang lulusan lagi," ujarnya.
Wamenaker Afriansyah Noor meyakini bahwa pendidikan dan pelatihan vokasi merupakan jembatan utama untuk menuju sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing global.
Jadi, tidak hanya merujuk pada kompetensi teknis, melainkan juga pembentukan karakter produktif, inovatif serta adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan industri.
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, yang bersumber serta bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan pasar.
Keluarnya Perpres ini menunjukkan hubungan industrial dengan pendidikan itu sangat kental dan penting sehingga pemerintah terus memperkuat ekosistem vokasi nasional melalui program-program strategis.
Apindo optimistis program magang nasional memberi keuntungan dua pihak
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani optimistis pelaksanaan Program Magang Nasional memberikan keuntungan bagi peserta magang maupun perusahaan pemberi kerja yang berpartisipasi dalam program tersebut.
Untuk mengoptimalkan program tersebut, Apindo mendorong semakin banyak perseroan mengikuti program tersebut, terutama perusahaan yang selama ini belum memiliki program magang.
Kepada pers, selepas acara Forbes Global CEO Conference di Jakarta, Selasa (14/102/2025), Shinta mengungkapkan, program magang itu menunjukkan komitmen pemerintah untuk membantu para lulusan muda agar siap memasuki dunia kerja serta mendukung dunia usaha untuk mendapatkan talenta tepat.
Program magang tersebut dinilai dapat menjadi peluang bagi para pekerja untuk meningkatkan kemampuan mereka, sekaligus kesempatan bagi perusahaan untuk mengevaluasi kualitas talenta yang mereka dapatkan.
Program Magang Nasional 2025 ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi dengan waktu maksimal 1 tahun kelulusan yang terhitung lulus mulai Agustus 2024.
Rencananya, program ini akan berjalan selama enam bulan. Selama mengikuti program magang, peserta akan mendapatkan uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang dibayarkan oleh pemerintah. Peserta juga mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan, pendampingan magang industri, dan sertifikat magang.
Calon peserta magang hanya dapat mengikuti program ini sebanyak satu kali dan setiap peserta dapat melamar maksimal tiga lowongan magang melalui laman maganghub.kemnaker.go.id (SIAPKerja).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan per Senin (13/10/2025) pukul 10.00 WIB, tercatat sebanyak 1.147 perusahaan telah membuka lowongan magang melalui aplikasi Maganghub. ***
Related News

Potensi Rp95T Hilang, Mahfud MD Minta Menkeu Terus Tagih Utang BLBI

Surge (WIFI) Menang Lelang Frekuensi 1.4 GHz Regional I

Airlangga: 70 Persen Pekerjaan di 2030 Tuntut Penguasaan IT/AI

Kementerian ESDM dan BPS Finalisasi Data Penerima Subsidi Energi

Tol Kataraja Seksi 1 Siap Dilewati Gratis hingga 20 Oktober 2025

Tak Kunjung Tahan Tersangka Kasus CSR BI, MAKI Ancam Somasi KPK