Pertamina Monopoli Perdagangan Avtur, Menko LBP Desak KPPU Segera Bersikap Tegas
Pengisian avtur di bandara. dok. Media Indonesia.
EmitenNews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta segera mengambil sikap tegas terhadap dugaan monopoli perdagangan avtur di Indonesia. Desakan itu disuarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Pertamina mengakui memonopoli penjualan BBM untuk pesawat itu.
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa yang baru saja dilantik, Kamis (18/1/2024) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, menyelidiki dugaan monopoli perdagangan avtur itu, tugas pertama yang akan ditindaklanjuti timnya sebagai pejabat baru.
"Kami dapat surat dari Menko Maritim dan Investasi, KPPU mesti ada sikap terhadap dugaan monopoli avtur," ujar Fanshurullah Asa.
Kasus monopoli perdagangan avtur ini dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Pada 2019, Direktur Pertamina Nicke Widyawati mengakui hal tersebut. Memang betul BUMN migas itu menjadi satu-satunya penjual avtur di dalam negeri.
Saat ini, Pertamina membangun dan memiliki 67 depot pengisian pesawat udara di seluruh Indonesia dengan standar keamanan yang baik.
Karena sudah berlangsung cukup lama, menurut Fanshurullah, Tim KPPU akan langsung menindaklanjuti permasalahan tersebut. KPPU pun sudah memanggil pihak-pihak terkait.
"Sedang dibahas. Kami sudah panggil para pihak. Termasuk Pertamina, badan usaha swasta termasuk badan usaha niaga lainnya, termasuk asosiasi," jelasnya.
Jajaran KPPU juga segera menindaklanjuti belum terpenuhinya target RPJM tentang jaringan gas rumah tangga (jargas) yang ditargetkan sebanyak 4 juta sambungan oleh Jokowi. Selain itu, juga kasus monopoli di dalamnya.
"Lebih banyak dimonopoli oleh PGN. Ini contoh saja. Kita akan mengkaji, kita ada deputi kajian dan advokasi. Padahal 5 tahun visi presiden dalam RPJMN. Sudah ada skema seharusnya dengan KPBU, kenapa KPBUnya tidak berjalan?" pungkasnya.
Related News
Lebih Dari Dua Dekade Melantai di BEI, Harga Saham BBRI Naik 48 Kali
Neobank (BBYB) Pertimbangkan Opsi Merger hingga Aksi Korporasi Baru
Bali Towerindo (BALI) Tuntaskan Pelunasan Sukuk Seri B Rp21 Miliar
Mulai 2026, BJB Syariah Bakal Punya Tiga Dewan Pengawas Syariah
Bank Mandiri Mulai Obligasi Rp5 T, Ini Bunga dan Jatuh Temponya
BTN Kerek Emisi Obligasi dan Sukuk di BEI Jadi Rp206,85 Triliun





