Pertamina Monopoli Perdagangan Avtur, Menko LBP Desak KPPU Segera Bersikap Tegas
:
0
Pengisian avtur di bandara. dok. Media Indonesia.
EmitenNews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta segera mengambil sikap tegas terhadap dugaan monopoli perdagangan avtur di Indonesia. Desakan itu disuarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Pertamina mengakui memonopoli penjualan BBM untuk pesawat itu.
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa yang baru saja dilantik, Kamis (18/1/2024) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, menyelidiki dugaan monopoli perdagangan avtur itu, tugas pertama yang akan ditindaklanjuti timnya sebagai pejabat baru.
"Kami dapat surat dari Menko Maritim dan Investasi, KPPU mesti ada sikap terhadap dugaan monopoli avtur," ujar Fanshurullah Asa.
Kasus monopoli perdagangan avtur ini dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Pada 2019, Direktur Pertamina Nicke Widyawati mengakui hal tersebut. Memang betul BUMN migas itu menjadi satu-satunya penjual avtur di dalam negeri.
Saat ini, Pertamina membangun dan memiliki 67 depot pengisian pesawat udara di seluruh Indonesia dengan standar keamanan yang baik.
Related News
SCMA Catat Laba Rp307,63 Miliar, Melejit 100 Persen Kuartal I 2026
Kinerja URBN Tertekan, Rugi Membengkak ke Rp174 Miliar
Pantau! Ini Sederet Keputusan Penting Investor Untuk CBUT
Pyridam Farma (PYFA) Raih Restu Aksi Korporasi dari Pemegang Saham
Dalam Pemulihan Industri Domestik, Laba Emiten Semen Ini Naik 111%
CBRE Kantongi Fasilitas Kredit USD45 Juta dari Maybank





