Pertamina Salurkan Bantuan untuk Kontrakan 155 KK Korban Kebakaran Depo Plumpang
Korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. dok. TVOne News.
EmitenNews.com - Terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara mendapat bantuan. Kepada pers, Minggu (12/3/2023), Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, pihaknya memberi Rp5,6 juta untuk warga Tanah Merah yang terdampak kebakaran besar yang menelan 19 korban tewas itu. Bantuan tersebut diberikan untuk membayar kontrakan selama 3 bulan dan kebutuhan lainnya.
"Jumlah totalnya Rp5,6 juta. Sebesar Rp1,2 juta kali tiga, ditambah Rp2 juta untuk kebutuhan selama di kontrakan. Itu uang kontrakan sementara selama tiga bulan sambil kita proses mendata rumah-rumah yang terdampak kebakaran, bersama pemerintah kota," kata Irto Ginting.
Setidaknya ada 155 KK yang memperoleh bantuan uang kontrakan tersebut. Dengan dana itu, warga dapat bebas memilih kontrakan yang ingin ditinggali. Yang jelas, masyarakat yang memilih kontrakan itu, sudah dikoordinasikan dengan Ketua RW juga. Data tersebut akan terus diupdate, berkoordinasi dengan pihak RW.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana sudah mengungkapkan soal bantuan untuk warga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang itu. Ia memastikan para warga terdampak kebakaran itu, difasilitasi kontrakan selama tiga bulan secara gratis. Biayanya akan ditanggung Pertamina.
Sekarang terserah warga terdampak, apakah akan tinggal di kontrakan sekitar Plumpang. Namun, Ali Maulana mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi untuk mendata warga korban terdampak yang akan mengontrak. Sudah diperkirakan kemungkinan tidak semua mau tinggal di kontrakan.
"Kalau ada yang mau ngontrak, dikontrakin. Ada yang nggak mau ngontrak, mungkin pindah ke rumah saudaranya. Jadi kalau jumlah korban misalnya 100, belum tentu semuanya mau," katanya. ***
Related News
Mulai 1 Desember KA Berikut Tak Berhenti di Stasiun Jatinegara
Siap-siap! Fasilitas Sudah Lengkap, ASN Segera Pindah ke IKN
Kaji Cukai Minuman Berpemanis, Rujukan Kemenkeu Negara Tetangga
Masih Panjang Jalan BBM Bobibos Untuk Dijual, Ini Kata Menteri Bahlil
Putusan MK Pertegas UU Polri, Isi Jabatan Sipil Polisi Harus Pensiun
Kasus Korupsi Pemkab Ponorogo, KPK Sita 2 Mobil Mewah, dan 24 Sepeda





