EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah merampungkan kajian untuk mengevaluasi efektivitas insentif pajak bagi perusahaan tercatat.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengungkapkan bagi perusahaan tercatat yang memenuhi persyaratan tertentu dapat memperoleh insentif perpajakan. 

“Bursa Efek Indonesia bersama dengan PT Dimensi International Tax telah menyelesaikan kajian untuk mengevaluasi efektivitas insentif pajak bagi perusahaan tercatat. Saat ini perusahaan yang memenuhi persyaratan tertentu dapat memperoleh perpajakan berupa pengurangan tarif pajak penghasilan (Pph) badan sebesar 3%,” kata Jeffrey kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

Sebelumnya, BEI telah mengusulkan perluasan insentif pajak bagi perusahaan tercatat dengan porsi free float 20% hingga 30%. Sebab, saat ini insentif penurunan tarif Pph badan hanya diberikan untuk perusahaan tercatat dengan free float minimal 40%.

Usulan itu sempat disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna dalam pertemuan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Danantara Indonesia, dan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung BEI, Selasa (19/5/2026). 

"Untuk menjadi perusahaan tercatat saat ini kita berterima kasih kepada Kementerian Keuangan. Ada insentif penurunan pajak kalau free float-nya 40%. Tadi kami sampaikan bagaimana yang 30%, bagaimana yang 25%, bagaimana yang 20%. Sehingga meningkatkan daya tarik terhadap investor. Kalau tidak 3% ya dikasih 1,5%-2%," ujar Nyoman pada Selasa (19/5). 

Skema insentif tersebut sekaligus menjadi fokus BEI untuk meningkatkan jumlah perusahaan yang menggelar initial public offering (IPO) di bursa.

Pasalnya, hingga Oktober 2026, tercatat baru 7 perusahaan perusahaan yang menggelar IPO di BEI dengan total dana dihimpun mencapai Rp2,16 triliun.

Sementara itu, terdapat 9 perusahaan dalam pipeline IPO BEI. Ke-9 perusahaan itu di antaranya 1 perusahaan beraset skala kecil, 5 perusahaan beraset skala menengah, dan 3 perusahaan beraset skala besar.

“Fokus kami bukan hanya sekadar meningkatkan jumlah IPO, tetapi melahirkan perusahaan publik dengan fundamental kuat, tata kelola yang baik, berdaya saing, dan berkelanjutan,” lanjut Jeffrey.