Pilkada Serentak 2024: Ada 43 Wilayah Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

Ilustrasi gedung Komisi Pemilihan indonesia. dok. MemoIndonesia.
Kepulauan Riau: Bintan
Jawa Barat: Ciamis
Jawa Tengah: -Banyumas, Sukoharjo, Brebes
Jawa Timur: -Trenggalek, -Ngawi, Gresik, Kota PasuruaKota Surabaya
Kalimantan Barat: Bengkayang
Kalimantan Selatan: -Tanah Bumbu, Balangan
Kalimantan Timur: -Kota Samarinda
Kalimantan Utara: -Malinau, -Kota Tarakan
Sulawesi Utara: -Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Sulawesi Selatan: -Maros
Sulawesi Tenggara: -Muna Barat
Gorontalo: -Puhowato
Sulawesi Barat: -Pasangkayu
Papua Barat: -Manokwari, Kaimana
Dalam keterangannya kepada pers, Idham Holik mengatakan, dari 37 provinsi, ada satu yang hanya memiliki satu pasangan calon yaitu Papua Barat.
Hampir seluruh partai politik di Papua Barat, mencalonkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dominggus Mandacan dan Mochamad Lakotani. Pasangan tersebut didukung oleh 17 parpol. Hanya satu parpol yang tidak memberikan dukungan.
"Calon gubernur Ketua DPW Partai NasDem, sedangkan wakilnya Ketua DPD Partai Gerindra," tuturnya.
Related News

Pemerintah Penuhi Tuntutan Buruh, Mensesneg Ungkap Mitigasi PHK

Women’s Inspiration Awards 2025: Apresiasi untuk Perempuan Inspiratif

Kasus Dana CSR BI, KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR

Hadiri May Day 2025, Prabowo Pastikan jadi Presidennya Orang Susah

Jalani 2/3 Hukuman Kasus Korupsi BTS, Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Laporan IMF, Tingkat Pengangguran Indonesia Tertinggi di ASEAN