Pilkada Serentak 2024: Ada 43 Wilayah Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

Ilustrasi gedung Komisi Pemilihan indonesia. dok. MemoIndonesia.
Kepulauan Riau: Bintan
Jawa Barat: Ciamis
Jawa Tengah: -Banyumas, Sukoharjo, Brebes
Jawa Timur: -Trenggalek, -Ngawi, Gresik, Kota PasuruaKota Surabaya
Kalimantan Barat: Bengkayang
Kalimantan Selatan: -Tanah Bumbu, Balangan
Kalimantan Timur: -Kota Samarinda
Kalimantan Utara: -Malinau, -Kota Tarakan
Sulawesi Utara: -Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Sulawesi Selatan: -Maros
Sulawesi Tenggara: -Muna Barat
Gorontalo: -Puhowato
Sulawesi Barat: -Pasangkayu
Papua Barat: -Manokwari, Kaimana
Dalam keterangannya kepada pers, Idham Holik mengatakan, dari 37 provinsi, ada satu yang hanya memiliki satu pasangan calon yaitu Papua Barat.
Hampir seluruh partai politik di Papua Barat, mencalonkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dominggus Mandacan dan Mochamad Lakotani. Pasangan tersebut didukung oleh 17 parpol. Hanya satu parpol yang tidak memberikan dukungan.
"Calon gubernur Ketua DPW Partai NasDem, sedangkan wakilnya Ketua DPD Partai Gerindra," tuturnya.
Related News

Erick Thohir jadi Menpora, Kita Tunggu Siapa Menteri BUMN

Hari Bahagia Djamari Chaniago, Dapat Bintang 4 dan Jadi Menko Polkam

Buru Riza Chalid, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol di Prancis

Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka ke Kejari Solo

CAEXPO 2025, Indonesia Promosi Komoditas, Teknologi dan Budaya Kalsel

Kasus Investasi Fiktif Tersangka PTIIM, KPK Periksa Dirut Taspen