Pilpres 2024: Mahfud Ungkap Baju Putih Pesan Tuhan yang Dikenakannya, Ganjar Tertawa Lepas
:
0
Ganjar Pranowo-Mahfud MD. dok. DPP PDIP.
EmitenNews.com - Ganjar Pranowo tidak bisa menahan tawa. Bakal calon presiden yang diusung Koalisi PDI Perjuangan itu, tertawa lepas mendengar pengakuan Mahfud MD soal baju putih yang dikenakannya mendaftar ke KPU, Kamis (19/10/2023). Bakal cawapres pendamping Ganjar dalam Pilpres 2024 itu, mengaku mengenakan baju putih yang lima tahun lalu disiapkan untuk menjadi cawapres pendamping Jokowi. Mahfud mengungkap yang dialaminya lima tahun lalu itu, pesan Tuhan untuk sesuatu yang lebih baik.
"Hari ini saya memakai baju putih yang lima tahun lalu saya siapkan untuk mendaftar ke KPU," ujar Mahfud sembari tersenyum, saat berpidato di Tugu Proklamasi, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis, sebelum ke KPU.
Pasangan Bacapres Ganjar-Bacawapres Mahfud berada di Tugu Proklamasi sebelum menuju ke KPU untuk mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024. Keduanya menyampaikan pidato di hadapan massa pendukung.
Atas pengakuan Mahfud MD itu, Ganjar yang memakai baju dan celana hitam, tertawa lepas. Ganjar yang berdiri di samping pasangannya itu, juga memberikan tepuk tangan atas pengakuan Mahfud tersebut.
Tak hanya Ganjar Pranowo, pengakuan Mahfud MD itu, juga disambut tawa riuh rendah para relawan, anggot apartai pengusung, dan tim pemenangan nasional.
Mahfud memaknai dirinya batal menjadi cawapres yang mendampingi Jokowi di Pilpres 2019 merupakan pesan Tuhan. Terbukti, kemeja yang sebelumnya sudah disiapkan untuk berpasangan dengan Jokowi ternyata kini bisa dikenakan lagi. Bedanya, Mahfud kini menyandang status sebagai bakal cawapres Ganjar.
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





