PKPU Berujung Damai, Estika Tata Tiara (BEEF) Jalankan Skenario Ini

EmitenNews.com - PT Estika Tata Tiara (BEEF) akhir keluar jeratan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara. Itu setelah majelis hakim mengesahkan hasil perdamaian (homologasi) PKPU dengan para debitur.
Perdamaian itu, telah ditetapkan majelis hakim pada Kamis, 29 September 2022 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dengan begitu, sengketa perseroan dengan kreditur dalam perkara nomor 176/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga jkt.Pst.
”Selanjutnya, Estika Tata Tiara melaksanakan kewajiban sebagaimana tertuang dalam proposal perdamaian,” tulis Yustinus Sadmoko, Direktur Utama Estetika Tata Tiara.
Sekadar informasi, sebelumnya, Estika Tiara berjuang keluar dari jebakan PKPU. Nilai keseluruhan transaksi dengan permohonan PKPU mencapai lebih dari Rp2 miliar. Nilai transaksi menjadi dasar gugatan PKPU Rp315,35 juta. Nah, dari nilai tersebut sebagian sudah dibayar. Dengan begitu, masih tersisa Rp212,52 juta.
Manajemen Estika Tiara berkeyakinan bisa membayar kewajiban pada pihak ketiga, baik kreditur, dan supplier. Saat ini, perseroan tengah berkoordinasi dengan para kreditur utama untuk mendapat skema penyelesaian terbaik, dan memastikan going concern perseroan.
Fakta itu, klaim manajemen tidak mengganggu kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha sebagai perusahaan publik. Apalagi, sampai detik belum ada potensi ancaman pada going concern secara signifikan. (*)
Related News

Gowa Makassar Tourism (GMTD) Raih Pendapatan Rp136M, Ada Penurunan

Laut Biru Kembali Lepas 536 Juta Lembar, Saham WIRG Melesat

Prima Globalindo (PPGL) Catat Laba Tergerus 24% di Medio 2025

Komut TOSK Lepas 3 Juta Lembar Harga Atas Pasar

BCAP Milik Hary Tanoe Ungkap Resmi Masuk FTSE Global Equity Index

Pengendali LAPD Kembali Lepas 44,9 Juta Saham Harga Diskon, Ada Apa?