PKPU Berujung Damai, Estika Tata Tiara (BEEF) Jalankan Skenario Ini
EmitenNews.com - PT Estika Tata Tiara (BEEF) akhir keluar jeratan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara. Itu setelah majelis hakim mengesahkan hasil perdamaian (homologasi) PKPU dengan para debitur.
Perdamaian itu, telah ditetapkan majelis hakim pada Kamis, 29 September 2022 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dengan begitu, sengketa perseroan dengan kreditur dalam perkara nomor 176/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga jkt.Pst.
”Selanjutnya, Estika Tata Tiara melaksanakan kewajiban sebagaimana tertuang dalam proposal perdamaian,” tulis Yustinus Sadmoko, Direktur Utama Estetika Tata Tiara.
Sekadar informasi, sebelumnya, Estika Tiara berjuang keluar dari jebakan PKPU. Nilai keseluruhan transaksi dengan permohonan PKPU mencapai lebih dari Rp2 miliar. Nilai transaksi menjadi dasar gugatan PKPU Rp315,35 juta. Nah, dari nilai tersebut sebagian sudah dibayar. Dengan begitu, masih tersisa Rp212,52 juta.
Manajemen Estika Tiara berkeyakinan bisa membayar kewajiban pada pihak ketiga, baik kreditur, dan supplier. Saat ini, perseroan tengah berkoordinasi dengan para kreditur utama untuk mendapat skema penyelesaian terbaik, dan memastikan going concern perseroan.
Fakta itu, klaim manajemen tidak mengganggu kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha sebagai perusahaan publik. Apalagi, sampai detik belum ada potensi ancaman pada going concern secara signifikan. (*)
Related News
Investor IRSX Jual 84,8 Juta Saham Harga Bawah, Cuan Rp53 Miliar!
DSSA Raup Rp794M Dari Jual 28 Juta Saham Buy Back, Sisanya Masih Jumbo
Krakatau Steel (KRAS) Agunkan Aset Rp13,94T ke Danantara, Buat Apa?
Reli Panjang Berujung Suspensi, Ini Respons Manajemen NSSS
Free Float Tetap, Pemegang Saham HUMI Bertambah 23.876 Pihak
Tembus Rp40,99 Triliun, KUR Bank Mandiri Banyak Mengalir ke Pertanian





