Plafon Naik Rp37,5M, DAAZ Guyur Pinjaman Rp15,5 Miliar ke Anak Usaha
Potret kawasan tambang operasional batu bara PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ). Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - Emiten perdagangan batu bara, PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ) meningkatkan fasilitas pinjaman kepada pihak afiliasi, PT Bara Makmur Dwitama.
Emiten ini mengabarkan dalam keterbukaan informasi yang dirilis Kamis (5/3/2026), perseroan menambah fasilitas kredit sebesar Rp15,5 miliar untuk memperkuat modal kerja operasional. Perjanjian tambahan fasilitas tersebut ditandatangani pada sehari sebelumnya yakni, 4 Maret 2026.
Alhasil total plafon pinjaman yang diberikan DAAZ kepada Bara Makmur Dwitama meningkat dari Rp22 miliar menjadi Rp37,5 miliar.
Manajemen menyebutkan dana pinjaman tersebut bersumber dari hasil penerbitan Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025 dan telah sesuai dengan rencana penggunaan dana sebagaimana tercantum dalam prospektus obligasi.
"Transaksi merupakan tambahan fasilitas pinjaman untuk kebutuhan modal kerja pembelian batubara," tulis manajemen.
Secara komersial, pinjaman antar-perusahaan tersebut dikenakan bunga 8,85% per tahun dengan tenor 370 hari sejak tanggal perjanjian.
Hubungan afiliasi kedua entitas muncul karena DAAZ merupakan pemegang saham pengendali Bara Makmur Dwitama. Transaksi ini diharapkan mendukung kelancaran rantai pasok batubara yang dikelola dalam grup usaha perseroan.
Related News
DSSA Bentuk Joint Venture dengan Perusahaan AI asal China
Petrosea Karungkan Laba USD28,8 Juta di 2025, Lompat 3 Kali Lipat!
ISSP Andalkan Kas Internal Bayar Obligasi dan Sukuk Jatuh Tempo April
Garap Pasar Kredit Bermasalah, CIMB Niaga (BNGA) Bentuk SL Capital
BFIN Cetak Laba Rp1,5 Triliun Pada 2025, NPF Terjaga di Bawah 2 Persen
Pengendali Wilmar (CEKA) Jual 5,95 Juta Saham, Kantongi Rp13,4 Miliar





