Pokja Ketenagakerjaan G20 Bahas Prinsip Perlindungan Tenaga Kerja Yang Efektif
EmitenNews.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi mengatakan Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan (Employment Working Group/EWG) G20 mulai merumuskan prinsip-prinsip pelindungan tenaga kerja lebih adaptif untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja.
"Jadi, di hari kedua pertemuan kelima EWG G20 ini kita membahas prinsip-prinsip kebijakan dalam rangka pelindungan ketenagakerjaan yang lebih efektif, utamanya di situasi saat ini, serta memberikan daya tahan kepada pekerja," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8).
Berbicara di sela pertemuan kelima EWG G20 yang digelar secara virtual, Kamis (18/8), Anwar mengatakan prinsip-prinsip itu diperlukan guna memberikan pelindungan maksimal kepada pekerja di tengah perkembangan zaman yang dinamis, mengingat saat ini tengah terjadi masa transisi yang didorong oleh revolusi industri 4.0 (era digitalisasi).
Transisi itu akan berdampak terhadap hilangnya sejumlah pekerjaan lama dan melahirkan jenis pekerjaan baru. Transisi itu didorong oleh ekonomi hijau, dimana dunia usaha dan industri dituntut untuk menggerakkan ekonomi dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Masa transisi itu juga didorong oleh pandemi COVID-19, yang telah memberi dampak dalam bentuk krisis ketenagakerjaan dunia.
Anwar mengatakan bahwa faktor-faktor itu melahirkan salah satu fokus isu, yaitu bagaimana pelindungan sosial ketenagakerjaan merespons pada situasi-situasi kekinian.
Related News
World Water Forum ke-10, Peluang Investasi Bernilai Triliunan Rupiah
Anomali Cuaca, Ketua DPD Minta Pemda Koordinasi Mitigasi dengan BRIN
KNKG Terus Galakkan Sosialisasi Pilar Governansi ETAK dan ARA 2023
Dalam 8 Bulan, Polri Selamatkan 29,1 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba
Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Agar Tak Ada Kelangkaan
Pemerintah Buka Lowongan 2,3 Juta PNS, Terbanyak Untuk Guru