Pokja Ketenagakerjaan G20 Bahas Prinsip Perlindungan Tenaga Kerja Yang Efektif
EmitenNews.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi mengatakan Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan (Employment Working Group/EWG) G20 mulai merumuskan prinsip-prinsip pelindungan tenaga kerja lebih adaptif untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja.
"Jadi, di hari kedua pertemuan kelima EWG G20 ini kita membahas prinsip-prinsip kebijakan dalam rangka pelindungan ketenagakerjaan yang lebih efektif, utamanya di situasi saat ini, serta memberikan daya tahan kepada pekerja," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8).
Berbicara di sela pertemuan kelima EWG G20 yang digelar secara virtual, Kamis (18/8), Anwar mengatakan prinsip-prinsip itu diperlukan guna memberikan pelindungan maksimal kepada pekerja di tengah perkembangan zaman yang dinamis, mengingat saat ini tengah terjadi masa transisi yang didorong oleh revolusi industri 4.0 (era digitalisasi).
Transisi itu akan berdampak terhadap hilangnya sejumlah pekerjaan lama dan melahirkan jenis pekerjaan baru. Transisi itu didorong oleh ekonomi hijau, dimana dunia usaha dan industri dituntut untuk menggerakkan ekonomi dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Masa transisi itu juga didorong oleh pandemi COVID-19, yang telah memberi dampak dalam bentuk krisis ketenagakerjaan dunia.
Anwar mengatakan bahwa faktor-faktor itu melahirkan salah satu fokus isu, yaitu bagaimana pelindungan sosial ketenagakerjaan merespons pada situasi-situasi kekinian.
Related News
Jadi Tahanan KPK, Gus Alex Pastikan Tidak Ada Perintah dari Gus Yaqut
Antisipasi Krisis, Pemerintah Kaji Potong Gaji Menteri dan Anggota DPR
Jaga Daya Beli Warga, Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik
RSCM Umumkan Kondisi Aktivis Korban Penyiraman Air Keras Sudah Stabil
Terjunkan Satgas RAFI 2026, Pertamina Jaga Pasokan-Distribusi Energi
Presiden Minta Hemat Energi Sikapi Konflik Timteng, Ini Langkah ESDM





