Polda Jatim Gagalkan Peredaran 88 Kg Sabu-sabu Jaringan Fredy Pratama

Polda Jawa Timur menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 88 kg dan pil ekstasi sebanyak 2.100 butir dari jaringan pengedar narkoba internasional Fredy Pratama. dok. iNews.
Lokasi kedua di Jalan Ahmad Yani Km 17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, disita lagi sekitar 13 kilogram sabu-sabu.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, mereka baru satu pekan berada di Kalsel setelah melakukan perjalanan dari Kalimantan Timur.
Dari ciri-ciri kemasan sabu-sabu yang dibungkus teh China dan jalur pengiriman,polisi menduga kuat pengiriman narkoba itu masih dikendalikan jaringan Fredy Pratama.
"Barang masuk ke Indonesia dari Malaysia dengan tujuan Kalimantan sebagai pasarnya," jelas Kombes Kelana Jaya didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi. ***
Related News

Gerakkan Ekonomi Daerah, Presiden Prabowo Perluas Cakupan MBG

Kasus Online Scam, Polda Jaya Ungkap Siasat Jahat Tersangka

Pemadaman Listrik Bali, PLN Ungkap ada Gangguan Kabel Bawah Laut

Kasus Judi Online Agen138, Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Judol, Transaksi Lebih dari Rp600 Miliar

KPK dan Anggota DPR Ini Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset