Polda Jatim Gagalkan Peredaran 88 Kg Sabu-sabu Jaringan Fredy Pratama

Polda Jawa Timur menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 88 kg dan pil ekstasi sebanyak 2.100 butir dari jaringan pengedar narkoba internasional Fredy Pratama. dok. iNews.
Lokasi kedua di Jalan Ahmad Yani Km 17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, disita lagi sekitar 13 kilogram sabu-sabu.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, mereka baru satu pekan berada di Kalsel setelah melakukan perjalanan dari Kalimantan Timur.
Dari ciri-ciri kemasan sabu-sabu yang dibungkus teh China dan jalur pengiriman,polisi menduga kuat pengiriman narkoba itu masih dikendalikan jaringan Fredy Pratama.
"Barang masuk ke Indonesia dari Malaysia dengan tujuan Kalimantan sebagai pasarnya," jelas Kombes Kelana Jaya didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi. ***
Related News

Guyur Pasar dengan Beras SPHP, Pemerintah Klaim Harga Sudah Turun

Kasus Suap Putusan Lepas, Eks Ketua PN Jaksel Terima Suap Rp15,7M

Tuntut Hapus Outsourcing dan Upah Naik, Buruh Gelar Demo 28 Agustus

Status Bandara Internasional akan Dievaluasi dalam Kurun Dua Tahun

Pastikan Penyaluran Royalti Transparan, DPR Dukung Audit LMKN-LMK

Kasus Pengadaan Chromebook, Kejari Batu Periksa Kepsek SD-SMA