Polemik Ponpes Al Zaytun, Pemerintah Putuskan Tiga Tindakan

Polemik Ponpes Al Zaytun, Pemerintah Putuskan Tiga Tindakan. dok. Sukabumi Update.
Aspek pidana yang akan ditindaklanjuti terhadap perorangan, tidak dibeberkan oleh Menko Polhukam Mahfud. Ia mengungkapkan, masih terlalu dini, dan memerlukan waktu untuk memutuskan pasal yang akan disangkakan. Namun, Mahfud berjanji dugaan tindak pidana itu akan segera diungkap dalam waktu dekat.
“Nanti itu akan diumumkan secara resmi dalam waktu tidak terlalu lama pasal-pasal apa yang akan dikenakan,” katanya.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sudah memenuhi panggilan tim investigasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (23/6/2023). Kepada pers, Panji Gumilang mengatakan, masalahnya sudah selesai. Ia mengaku sudah menjelaskan semua, seraya meminta wartawan bertanya langsung kepada tim. ***
Related News

Kasus Korupsi di Papua, Beli Private Jet Uang Dibawa Dalam 19 Koper

Kejagung Sita Rp11,8T dari Terdakwa Korporasi dalam Wilmar Group

Presiden Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Menteri PU: Infrastruktur Air Fondasi Utama Swasembada Pangan

Kejagung Sita Uang Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group

Resahnya Pengusaha Fintech, Tidak Kuat Hadapi Komunitas Galbay Pinjol