Polemik Ponpes Al Zaytun, Pemerintah Putuskan Tiga Tindakan
Polemik Ponpes Al Zaytun, Pemerintah Putuskan Tiga Tindakan. dok. Sukabumi Update.
Aspek pidana yang akan ditindaklanjuti terhadap perorangan, tidak dibeberkan oleh Menko Polhukam Mahfud. Ia mengungkapkan, masih terlalu dini, dan memerlukan waktu untuk memutuskan pasal yang akan disangkakan. Namun, Mahfud berjanji dugaan tindak pidana itu akan segera diungkap dalam waktu dekat.
“Nanti itu akan diumumkan secara resmi dalam waktu tidak terlalu lama pasal-pasal apa yang akan dikenakan,” katanya.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sudah memenuhi panggilan tim investigasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (23/6/2023). Kepada pers, Panji Gumilang mengatakan, masalahnya sudah selesai. Ia mengaku sudah menjelaskan semua, seraya meminta wartawan bertanya langsung kepada tim. ***
Related News
Kasus TPPU Mantan Mentan SYL, KPK Periksa 10 Saksi di Sulsel
PPATK: Perputaran Uang Judol Rp155T, Jika tak Ditekan Bisa Rp1.100T
Data BNN, Akibat Narkoba 50 Orang di Indonesia Meninggal Setiap Hari
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi
Terjaring OTT, Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 Yang Ditangkap KPK
Kasus Korupsi PGN, Terbuka Peluang KPK Jerat Tersangka Korporasi





