Polisi Selidiki Jaringan Prostitusi yang Dikendalikan WNA Melalui AplikasiTelegram
Ilustrasi jaringan prostitusi. dok. Republika.
Akun beranggotakan 2.000 lebih itu dibuat pada 6 Juni 2023. Pada bio grup tersebut tertulis VIP Escort, pay by Crypto. ***
Related News
Kasus Pemerasan Modus Pinjol Ilegal, Polri Buru Dua Warga Asing
Kasus Illegal Access Platform di London, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Belanja Bansos Cair Rp147T, Wamenkeu Klaim Sudah Bantu Konsumsi Warga
Temuan BPOM, Ribuan Obat Ilegal Dijual di Marketplace Sepanjang 2025
Kasus Pajak 2016-2020, Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum
Vonis 4,5 Tahun & Denda Rp500 Juta Untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi





