Polisi Sita 8 Ton Kayu Pembalakan Liar di Riau, Satu Pelaku Ditangkap
Penampakan kayu hasil sitaan Polres Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Dok. Riau Mandiri.
EmitenNews.com - Polres Kepulauan Meranti, Provinsi Riau menyita 8 ton kayu hasil pembalakan liar di kawasan hutan Sungai Pertas, Desa Tanjung Darul Takzim, Kecamatan Tebingtinggi Barat. Polisi menangkap seorang pelaku berinisial MS. Juga disita dua kotak suku cadang chainsaw, dan satu rantai mesin chainsaw, dan telepon seluler, ditambah dua botol cairan pemutih pakaian untuk memanipulasi warna kayu hasil kejahatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti AKP Roemin Putra mengungkapkan hal tersebut di Pekanbaru, Kamis (11/12/2025).
Informasi adanya aktivitas mencurigakan dari pelaku pembalakan liar itu, diperoleh dari masyarakat. AKP Roemin menyatakan bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial dalam memberikan informasi awal kepada aparat penegak hukum.
"Mendapat informasi tersebut, tim segera bergerak dan menemukan adanya aktivitas penebangan liar berikut barang bukti di lokasi," kata AKP Roemin Putra.
Pengungkapan dilakukan pada Senin (8/12/2025) bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan hutan. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh tim.
Hasilnya ditemukan lokasi perakitan kayu olahan yang diduga hendak diangkut menggunakan perahu pompong. Polisi akhirnya menyita total 8 ton kayu olahan dari lokasi terbaik dan menangkap dari seorang pelaku berinisial MS.
Dari operasi itu, petugas juga menyita dua kotak suku cadang chainsaw, satu rantai mesin chainsaw, satu gulungan kabel, satu lampu LED, satu unit telepon seluler terduga pelaku. Ada juga dua botol cairan pemutih pakaian yang diduga digunakan untuk memanipulasi warna kayu hasil kejahatan.
Terduga pelaku MS beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan distribusi kayu ilegal.
Polisi menjerat MS melanggar Pasal 83 Ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diperbarui melalui Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, serta pasal-pasal terkait Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Kemenhut dan Bakamla mengamankan 443 batang kayu olahan ilegal di Batam
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil mengamankan 443 batang kayu olahan ilegal tanpa Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Olahan (SKSHHKO) di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto dalam pernyataannya, Rabu (3/9/2025), menyampaikan penindakan peredaran hasil hutan kayu ilegal tersebut. Petugas mencurigai adanya aktivitas bongkar muat kayu olahan dari kapal KLM AAL Delima yang dinakhodai oleh ER bersama tiga orang Anak Buah Kapal (ABK).
"Seharusnya dalam pengangkutan kayu olahan wajib disertai dengan SKSHHKO. Pengangkutan kayu olahan menggunakan SKSHHKB dan BA Perubahan Bentuk Kayu tidak sesuai dengan peraturan," kata Hari Novianto.
Hari Novianto hal itu sebagai modus baru dalam mengangkut kayu-kayu olahan ilegal yang berasal dari kawasan hutan. “Kami telah memerintahkan Penyidik Gakkumhut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut."
Penyidik Gakkumhut telah mengamankan barang bukti kayu olahan, dokumen kayu dan kapal, serta memeriksa nakhoda dan saksi-saksi yang mengetahui tindak pidana ini.
Dalam operasi bersama Ditjen Gakkum Kemenhut dan Bakamla itu ditemukan kayu olahan sebanyak 443 batang jenis meranti dan rimba campuran dengan berbagai ukuran.
Sebanyak 108 batang kayu olahan telah diangkut dari Kapal KLM AAL Delima ke pemilik Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) NG di Kota Batam. Sedangkan sisanya 335 batang masih berada di kapal.
Related News
Ketergantungan pada Bahan Baku Impor Ganjal Industri TPT Nasional
Kinerja Penjualan Eceran November 2025 Membaik
Harga Emas Antam Hari ini Naik Lagi Rp15.000 per Gram
Kemenkeu dan OJK Perkuat Peran Pemeringkat Kredit Alternatif
Harga Emas Antam Rabu ini Naik Rp13.000 per Gram
Titan Infra Sejahtera Sang Pemilik Jalur Logistik Terpanjang di Sumsel





