Polisi Sita 8 Ton Kayu Pembalakan Liar di Riau, Satu Pelaku Ditangkap
Penampakan kayu hasil sitaan Polres Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Dok. Riau Mandiri.
Dari hasil pemeriksaan dan analisa Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHHKB) yang menyertai pengangkutan kayu olahan tersebut, kayu olahan sebanyak 443 batang dengan volume 61,55 meter kubik dimuat pada 2 September 2025 dari Tanjung Samak, Selat Beliah, Pulau Tupang, Kabupaten Kepulauan Meranti. ***
Related News
Tidak Ada Penutupan Penerbangan Internasional, Begini Penegasan Menhub
Alami Darurat di Jalan, Segera Hubungi Jasa Marga Call Center 133
Transaksi Pembayaran Digital Melonjak 40,35 Persen Pada Februari 2026
Bahlil Mengaku Ada Indikasi Positif Terkait Penutupan Selat Hormuz
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000 Per Gram
Jajaran Pemerintah Diimbau Rayakan Idulfitri Secara Sederhana





