Polisi Sita 8 Ton Kayu Pembalakan Liar di Riau, Satu Pelaku Ditangkap
Penampakan kayu hasil sitaan Polres Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Dok. Riau Mandiri.
Dari hasil pemeriksaan dan analisa Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHHKB) yang menyertai pengangkutan kayu olahan tersebut, kayu olahan sebanyak 443 batang dengan volume 61,55 meter kubik dimuat pada 2 September 2025 dari Tanjung Samak, Selat Beliah, Pulau Tupang, Kabupaten Kepulauan Meranti. ***
Related News
Tinggi Minat Investor Semikonduktor, HKI Siapkan Kawasan Strategis
Logistik Jadi Kunci Resiliensi Saat Tensi Geopolitik Global Memanas
Mentan Klaim Mayoritas Harga Komoditas Pangan Di Bawah HET
Turun, Harga Emas Antam Di Level Rp3.120.000 Per Gram
BI Kelola Cadangan Devisa Secara Adaptif dan Pruden
Usai Bursa Trading Halt, Menko Airlangga Sambut Baik Koreksi IHSG





