Polisi Ungkap Penyebab Pengusaha Putra Siregar dan Artis Rico Valentino Ditahan
EmitenNews.com - Polisi ungkap penyebab bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino mengeroyok M. Nur Alamsyah. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Rabu (13/4/2022), mengatakan, peristiwa itu diduga dipicu karena teman wanitanya berpindah meja saat berada di kafe. Kedua tersangka, pengusaha Putra Siregar, dan artis Nico Valentino, sudah ditahan dengan ancaman hukuman lima tahun.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Cafe Code, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, 2 Maret 2022. Kala itu, menurut Kombes Budhi Herdi Susianto, kedua tersangka, pengusaha muda Putra Siregar, dan artis Nico Valentino, beserta korban Nur Alamsyah sedang di kafe tersebut dan meminum minuman beralkohol.
"Kemudian, ada salah satu kawan perempuan di kelompok RV dan PS ini mendatangi meja korban MNA. Entah apa yang dibicarakan. Ini dalam proses penyelidikan yang kami lakukan," tutur Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Rabu (13/4/2022).
Budhi menyampaikan diduga Rico tidak senang dengan kejadian tersebut hingga akhirnya mengeroyok korban. Hal serupa, juga dilakukan oleh Putra Siregar. Tersangka RV itu, kata dia, kemudian mendatangi korban MNA, dan melakukan pemukulan terhadap korban MNA. “Tersangka PS bersama-sama di situ dengan dia menendang dan mendorong korban MNA."
Karena aksi pengeroyokan itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Putra Siregar, dan Rico Valentino sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan korban yang terdaftar dengan nomor LP:B/554/III/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL tanggal 16 Maret 2022.
Dalam kasus ini, Putra dan Rico dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.
Budhi mengungkapkan dalam kasus ini pihak korban sekaligus pelapor yakni M. Nur Alamsyah sempat berupaya menempuh jalur damai. Karena itu, korban tak langsung melaporkan peristiwa pengeroyokan di Cafe Code, Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret tersebut.
Tetapi, sampai lebih dari dua minggu kemudian, tidak ada tanggapan dari Putra dan Rico. Karena itu, pada 16 Maret 2022, Nur baru melaporkan masalahnya ke polisi. Berdasarkan laporan itulah, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut. ***
Related News
Presiden Undang Mantan Presiden-Wapres Bahas Dampak Perang Iran
Bayar THR Lebaran 2026 Untuk ASN, Pemerintah Anggarkan Rp55T
Kasus Pembunuhan Gajah Sumatera Polisi Tangkap 15 Pelaku, 3 Lagi Buron
Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Uang Suap Urusan di Kemnaker Lancar
Terjaring Dalam OTT KPK, Bupati Pekalongan Diduga Terlibat Kasus Ini
Airlangga Ungkap 850 Ribu Mitra Ojol Terima BHR Total Rp220 Miliar





