EmitenNews.com - Polisi mengungkap sindikat jual beli ginjal secara internasional. Polisi menduga jaringan perdagangan organ tubuh manusia ini diduga diotaki warga negara Indonesia yang menetap di India. Sosok berinisial EC itu, menjadi otak, koordinator, dan perekrut bisnis perdagangan organ. 

 

Pihak yang hendak menjual ginjalnya berinisial RA asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pria asal Kudus yang menjual ginjalnya ke India seharga Rp175 juta itu, diamankan di Bandara Kualanamu. 

 

Sejumlah orang lainnya juga terlibat dalam sindikat ini. Di antaranya, MM alias Aji, warga Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang berperan sebagai penghubung antara calon penjual dengan calon pembeli. 

 

Lainnya, AT yang diduga sebagai orang yang pertama kali dihubungi RA dan menghubungkannya dengan EC. Kemudian, A, warga Medan ini merupakan calon pembeli ginjal RA. Polisi baru menangkap MM. Sedangkan A sudah terbang ke India pada Minggu (3/12/2023). Sementara itu, EC menetap dan bekerja di India. 

 

Dalam keterangannya yang dikutip Minggu (10/12/2023), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumut Kombes Sumaryono, mengungkapkan, pihaknya masih mengejar burunon yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang di luar negeri.