EmitenNews.com - Bank Indonesia melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Januari 2022 tercatat sebesar USD413,6 miliar. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan posisi ULN bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 415,3 miliar dolar AS.


BI menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat dan didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.


"ULN Indonesia pada bulan Januari 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 34,1%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 35,0%," kata Kepala Departemen Komunikasi
BI, Erwin Haryono, dalam siaran persnya Selasa (15/3) siang.


Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,2% dari total ULN.


Erwin menyebut penurunan ULN terjadi baik pada posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta.


"Secara tahunan, posisi ULN Januari 2022 terkontraksi 1,7% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 0,4% (yoy)," kata Erwin dalam siaran persnya, Selasa (15/3)

 
Setelah mengalami penurunan sejak September 2021, posisi ULN Pemerintah pada Januari 2022 tercatat sebesar 199,3 miliar dolar AS, kembali turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar 200,2 miliar dolar AS. Hal ini menyebabkan ULN Pemerintah terkontraksi 5,4% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi 3,0% (yoy) pada Desember 2021.


Menurut Erwin penurunan terjadi seiring beberapa seri SBN yang jatuh tempo pada Januari 2022. Termasuk SBN dalam denominasi dolar AS. Dari sisi pinjaman, secara neto penurunan terjadi pada pinjaman bilateral, seiring adanya pelunasan pinjaman untuk pembiayaan beberapa proyek infrastruktur.


"Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel," tegasnya.


Penarikan ULN yang dilakukan di bulan Januari 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif serta diupayakan turut mendukung penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).