EmitenNews.com - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) mengklaim sukses meraih sejumlah pencapaian penting sepanjang tahun 2021 yang menandai transformasi Perusahaan untuk menjadi National Asset Management Company (NAMCO).


Keberhasilan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) diraih melalui upaya penguatan fondasi dan berfokus pada tiga pilar bisnis utamanya. Yaitu, restrukturisasi dan revitalisasi BUMN, pengelolaan NPL perbankan, serta special situations fund (SSF).


Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan sebagai instrumen strategis pemerintah, PPA berperan dalam mengoptimalisasi aset negara guna memberikan nilai ekonomi dan sosial dalam kerangka penguatan BUMN.


"Aspirasi yang diberikan pemerintah mendorong kami melakukan transformasi secara fundamental melalui peningkatan kapasitas dan kapabilitas dalam rangka mewujudkan cita-cita sebagai NAMCO," katanya seperti dilansir laman Kementerian BUMN.


Transformasi yang dilakukan adalah upaya PPA untuk dapat menghadirkan 3 Pilar Bisnis sebagai solusi dari berbagai tantangan yang dihadapi korporasi, memberikan nilai bagi penguatan BUMN, serta membantu bisnis berakselerasi secara berkesinambungan.


Yadi menyebut tahun 2021 merupakan periode penting dimana PPA melakukan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan untuk memperkuat fondasi Perusahaan yang sedang bertransformasi melalui 3 Pilar Bisnis. "Upaya tersebut membuahkan kinerja positif di mana PPA mencatatkan laba bersih induk yang melampaui target 2021 hingga empat kali lipat,” kata dia.


Pencapaian kinerja tersebut didorong oleh strategi yang mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, yaitu pengelolaan aset non produktif secara signifikan, pengelolaan risiko, dan perbaikan kualitas portfolio aset guna meningkatkan likuiditas Perusahaan.


Penguatan kinerja PPA tersebut semakin meningkatkan kepercayaan Lembaga Pemeringkat yang memberikan PPA rating AA (Fitch Ratings dan Pefindo) dari sebelumnya rating A oleh Pefindo di tahun 2020.


Dari pilar bisnis Restrukturisasi dan Revitalisasi BUMN, PPA menorehkan pencapaian penting, yaitu dengan penyelesaian salah satu langkah restrukturisasi atas PT Barata Indonesia (Persero) melalui skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang ditandai dengan putusan homologasi PN Surabaya pada 6 Desember 2021. PKPU Barata merupakan langkah awal bagi perusahaan untuk kembali fokus pada bisnis utama di industri manufaktur Indonesia.


Dari pilar Pengelolaan NPL Perbankan, PPA sukses menuntaskan pengelolaan aset berkualitas rendah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Aset dan Penguatan Struktur Permodalan Bank Muamalat pada 15 November 2021.


Dalam transaksi tersebut, PPA juga membantu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam proses menjadi pemegang saham mayoritas yang merupakan bagian dari penguatan struktur permodalan Bank Muamalat. Saat ini BPKH menjadi pemegang mayoritas saham Bank Muamalat dengan kepemilikan 78,45%.


Pengelolaan aset berkualitas rendah Bank Muamalat ini merupakan tonggak sejarah bagi PPA dalam mendukung penguatan sistem perbankan di Indonesia. "Semoga skema penyelesaian aset berkualitas rendah dengan aset produktif (asset swap) ini dapat menjadi solusi dan membuka peluang yang luas untuk bersinergi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun swasta,” harap Yadi.


Atas pengelolaan lima saham minoritas, PPA mendapatkan dividen dari PT Indosat Tbk. Selain itu, PPA juga memperoleh dividen dari PT Socfin Indonesia dan PT PPLI.(fj)