EmitenNews.com - Kabar baik bagi para calon dokter spesialis. Kementerian Kesehatan membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit pendidikan dan kolegium. Ini langkah pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di Indonesia, yang sampai saat ini terasa jomplang.   

Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis dengan rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama (PPDS RSPPU) itu, di Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita di Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Presiden didampingi sejumlah menteri. Selain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, ada juga Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim.

Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (9/5/2024), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa saat ini, lulusan dokter spesialis Indonesia mencapai 2.700 per tahunnya. Masih jomplang, karena kebutuhan mencapai 29 mribu sampai 30 ribu.

"Kebutuhan kita 29.000-30.000. Jadi butuh waktu 10 tahun lebih. Dan itu terjadi terus setiap tahun. Sebagai komparasi, Inggris yang penduduknya 50 juta, seperenam dari Indonesia, produksi dokter spesialisnya 12.000 per tahun. Hampir 5 kali lipat dari di Indonesia," ujarnya.  

Selama 79 tahun, distribusi dokter yang tidak merata di Tanah Air masih menjadi masalah dan belum bisa diselesaikan. Oleh karena itu, pemerintah berkolaborasi dengan Institute for Health Metric Evaluation (IHME) Amerika Serikat membuat kebijakan bidang kesehatan untuk 15 tahun ke depan.  

IHME membantu menghitung kebutuhan dokter spesialis di level kabupaten dan kota, berdasarkan pola demografis dan epidemiologis. Dari situ diperoleh angka kebutuhan yang mencapai 29 ribu-30 ribu tersebut.

Dengan semangat itu, Indonesia pun mengadopsi sistem pendidikan berbasis RS, yang sudah menjadi standar global guna memenuhi kebutuhan dokter spesialis.

Dengan sistem tersebut, kini sebanyak 420 rumah sakit pendidikan akan mendampingi 24 fakultas kedokteran yang sudah melakukan pendidikan spesialis. Dengan begitu, pemerintah menargetkan, bukan hanya 24 fakultas kedokteran yang bisa mencetak dokter spesialis. Sekarang 420 RS pendidikan siap melahirkan dokter spesialis.

Menariknya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pendidikan spesialis dokter memakan biaya yang mahal. Akan tetapi, pada program ini, para residen tidak perlu membayar uang kuliah ataupun uang pangkal. Malah, peserta pendidikan akan mendapatkan gaji sama dengan dokter umumnya di rumah sakit tersebut karena tetap bekerja sambil kuliah.

"Mereka akan mendapat perlindungan kesehatan, perlindungan hukum, jam kerja yang wajar, dan statusnya bukan status di bawah. Bukan status pesuruh, bukan status pembantu," kata Budi Gunadi Sadikin. ***