EmitenNews.com - Berakhir sudah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) di seluruh Indonesia baik Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali, hari ini, Senin (1/8/2022), di tengah peningkatan kasus. Aturan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 dan 34 Tahun 2022 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, 4 Juli 2022. PPKM yang dilaksanakan sejak 5 Juli lalu itu, mencatat peningkatan kasus secara signifikan selama sebulan terakhir.


Dalam keterangannya yang dikutip Senin, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal Za mengatakan, dengan menggunakan indikator transmisi komunitas, saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah berstatus PPKM Level 1, menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah. Sedangkan jumlah daerah dengan status Level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada satu pun daerah yang berada di Level 2.


Sementara itu pada pelaksanaan PPKM Luar Jawa Bali, kondisinya masih sama yaitu 385 daerah berstatus PPKM Level 1, dan hanya 1 daerah berstatus PPKM Level 2. Namun, ada pergantian daerah yang berada di Level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong.


Berikut kasus Covid-19 sejak pelaksanaan PPKM 5 – 31 Juli 2022: 

Pada 5 Juli: 2.577 kasus, meningkat jadi 2.743 pada 6 Juli, dan 7 Juli meningkat lagi: 2.881 kasus. Pada 8 Juli, menurut jadi 2.472 kasus, tetapi 9 Juli meningkat menjadi: 2.705 kasus, 10 Juli ada penurunan menjadi 2.576 kasus, dan menurun lagi pada 11 Juli menjadi hanya 1.681 kasus.


Tetapi, melonjak signifikan pada 12 Juli: 3.361 kasus, 13 Juli: 3.822 kasus, menurun lagi pada 14 Juli: 3.584 kasus, begitupun pada 15 Juli: 3.331 kasus. Sayangnya, pada 16 Juli melonjak lagi sampai di atas empt ribu kasus, tepatnya: 4.329 kasus.


Pada 17 Juli ada penurunan jadi hanya 3.540 kasus, menurun lagi pada 18 Juli: 3.393 kasus. Pada 19 Juli melonjak menjadi 5.085 kasus, 20 Juli: 5.653 kasus,  21 Juli: 5.410 kasus. Menurun pada 22 Juli: 4.834 kasus, 23 Juli: 4.943 kasus, 24 Juli: 4.071 kasus, dan 25 Juli: 4.048 kasus.


Pada 26 Juli: terjadi peningkatan signifikan menjadi 6.483 kasus, 27 Juli: 6.438 kasus, 28 Juli: 6.353 kasus. Memasuki 29 Juli menurun jadi: 5.831 kasus, 30 Juli: 5.398 kasus, dan 31 Juli: 4.205 kasus.


Pemerintah terus mengingatkan agar masyarakat mewaspadai penyebaran virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. ***