Prabowo Ngaku Sudah Bertekad Melawan Perampokan Kekayaan Negara
Presiden Prabowo Subianto ketika menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Kejaksaan Agung, Rabu (24/12)
EmitenNews.com - Ada yang menarik pada acara penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025. Dalam acara yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/122025) tersebut, Presiden Prabowo Subianto menuliskan pesan khusus tentang integritas dan keberanian penegak hukum dalam sebuah prasasti.
“Jadilah jaksa yang berani dan jujur membela keadilan demi bangsa dan rakyat Indonesia tercinta!” tulis Presiden Prabowo dalam prasasti tersebut.
Pesan tersebut sejalan dengan penegasan Presiden dalam sambutannya mengenai pentingnya keberanian aparat penegak hukum dalam menjaga kekayaan negara dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Presiden Prabowo pun menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi sejak detik pertama menjabat.
“Begitu saya menerima mandat, saya sudah bertekad untuk melawan korupsi, melawan perampokan kekayaan negara oleh siapapun, di mana pun,” tegas Presiden dalam sambutannya.
Presiden juga menekankan bahwa perjuangan tersebut bukan tanpa risiko dan tekanan, namun harus tetap dijalankan demi kepentingan rakyat dan masa depan bangsa.
“Lebih baik kita nanti dipanggil Tuhan membela kebenaran, membela rakyat, menyelamatkan masa depan bangsa kita. Kita mulia, kita terhormat, kita pergi, kita menghadap Yang Maha Kuasa dengan ikhlas,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, keberanian dan kejujuran aparat penegak hukum menjadi kunci agar negara tidak terus mengalami kebocoran kekayaan akibat praktik korupsi dan penyimpangan yang telah berlangsung lama.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai lebih dari Rp6,6 triliun menjadi titik awal komitmen kuat pemerintah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik korupsi serta perampokan kekayaan negara yang telah terjadi selama puluhan tahun.
“Saya kira ini bisa dikatakan baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita, baru ujung, penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun bahkan puluhan tahun,” ucap Presiden dalam sambutannya pada acara penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Sejak menerima mandat rakyat, Presiden Prabowo telah bertekad melawan korupsi tanpa pandang bulu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini, dilobi sana, tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara, itu tugas saya. Dan saudara-saudara telah melakukan dengan baik, dengan tertib, dengan sesuai ketentuan, sesuai hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan saat ini belum sebanding dengan potensi kerugian yang sesungguhnya.
“Yang saya katakan baru ujungnya. Sesungguhnya kalau kita pelajari kerugian kita sangat-sangat besar. Kalau tidak salah, kalau kita teliti dengan baik, mungkin dendanya ratusan triliun harus dibayar,” kata Presiden.
Dalam sambutannya, Presiden turut menegaskan bahwa negara tidak boleh terus-menerus mengalami kebocoran kekayaan. Pemerintah bertekad akan terus melanjutkan perjuangan menyelamatkan kekayaan negara.
“Kita kerja terus, kita kerja terus untuk rakyat, dan rakyat merasa dan melihat apa yang kita kerjakan. Kita akan selamatkan kekayaan negara dengan tidak ada keragu-raguan,” tandasnya.
Penulisan pesan dalam prasasti tersebut menjadi simbol dukungan moral Presiden kepada para jaksa dan seluruh aparat penegak hukum agar tetap teguh menjalankan tugasnya, meskipun menghadapi berbagai tantangan dan tekanan.
Pesan tersebut sekaligus memperkuat komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum secara tegas, adil, dan berpihak kepada kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia.(*)
Related News
Umat Kristiani Padati Gereja Katedral, Presiden Ucapkan Selamat Natal
Terjerat Kasus TPPU, Gus Yazid Jadi Tersangka dan Ditahan di Semarang
Gubernur Pramono Umumkan UMP DKI 2026 Rp5,7 Juta, Naik Rp333.115
500 Rumah Untuk Korban Banjir di Aceh Utara dari Yayasan Buddha
Presiden: Uang Sitaan Rp6T, Bisa Bangun Hunian Tetap Korban Bencana
Dugaan Pemerasan Oleh 43 Polisi, KPK Telaah Laporan ICW-Kontras





