EmitenNews.com - Berkaitan dengan praktik curang produsen beras kemasan, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) segera mengambil langkah penertiban. Aprindo menegaskan menarik produk beras dari ritel modern jika terbukti tidak sesuai mutu premium. Satu hal, penting diketahui bahwa ritel modern bukan produsen, melainkan hanya menjual produk kepada konsumen akhir.

Ketua Umum Aprindo, Solihin mengemukakan hal tersebut kepada pers, di kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Aprindo menanggapi temuan beras yang dijual di sejumlah gerai ritel tak memenuhi syarat mutu, volume tidak sesuai pada label kemasan, dan melampaui harga eceran tertinggi (HET).

"Peritel adalah yang menjual barang akhir kepada konsumen. Tidak memproduksi, inget ya. Anggota saya Aprindo tidak memproduksi barang yang dimaksud," kata Solihin.

Sebagai langkah pengawasan, Solihin menyebut pihaknya telah meminta semua pemasok dan prinsipal beras untuk membuat surat pernyataan bahwa produk yang mereka suplai memang sesuai kontrak, yaitu beras premium.

"Karena dalam kontrak kerja kita kepada pemasok itu adalah jelas, yang kita beli adalah beras jenis premium," tegasnya.

Terkait kemungkinan penarikan produk dari rak-rak toko, Solihin menjawab tegas, jika sudah terbukti tak sesuai mutu, jelas akan ditarik dari pasaran. “Wah, kita akan turun paling pertama."

Namun, tetap saja, proses penarikan menunggu arahan resmi dari otoritas. Dengan begitu Aprindo tidak disalahkan.

Satu hal, Solihin menjelaskan, pengecekan mutu beras secara langsung bukan hal mudah dan di luar kemampuan peritel. Untuk itu, pihaknya akan menggunakan jasa konsultan independen untuk melakukan uji acak.

"Kita akan coba cari konsultan yang secara random bisa mengecek beras di ritel," ujarnya.