Presiden Larang Ekspor CPO, CIPS Nilai akan Mendistorsi Pasar Global

EmitenNews.com - Larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng akan mempengaruhi kinerja perdagangan internasional Indonesia. Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dinilai mendistorsi pasar global, yang kemudian menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga serta berdampak pada hubungan Indonesia dengan mitra dagangnya.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/4/2022), Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan larangan ekspor CPO) dan minyak goreng akan mempengaruhi kinerja perdagangan internasional Indonesia.
Kebijakan tersebut dinilai mendistorsi pasar global, menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga serta berdampak pada hubungan Indonesia dengan mitra dagangnya. Kebijakan ini berpotensi menyebabkan kelangkaan pasokan CPO di pasar internasional dan menyebabkan kenaikan harga.
“Kondisi seperti ini akan menambah berbagai faktor yang menghambat upaya pemulihan ekonomi global, setelah invasi Rusia ke Ukraina dan krisis pangan yang menimpa banyak komoditas terutama minyak sayur," kata Felippa Ann Amanta.
Gawatnya lagi, kebijakan itu berpotensi memicu retaliasi atau pembalasan dari mitra dagang dan mempengaruhi kestabilan harga komoditas kelapa sawit di pasar internasional.
Felippa menyebutkan, sangat penting bagi pemerintah untuk memastikan komitmennya pada kontrak-kontrak yang sedang berjalan. Jika banyak komitmen ekspor tidak terpenuhi, Indonesia bisa terlihat seperti mitra dagang yang tidak bisa diandalkan.
Menurut Felippa, Indonesia seharusnya bisa membuktikan komitmennya untuk menjaga terus berjalannya kerja sama tersebut. Ia juga berpendapat, Indonesia tidak peka terhadap petani karena banyak yang menggantungkan hidup mereka kepada harga CPO. ***
Related News

Bagi Indonesia, Merek AS Dibuat di Luar AS, Tak Layak Dapat Tarif 0

Kenaikan Harga Beras dan Minyak Goreng Angkat IHPB Juli 2025

Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Turun Tipis

Efek Tahun Ajaran Baru; Biaya Pendidikan Dongkrak Inflasi Juli

Ekspor Industri Aneka, Termasuk Perhiasan, Naik Hingga 152,5 Persen

Menkeu-Danantara Sepakati Penerbitan Obligasi Untuk 33 Proyek