Presiden Minta Pemerintah Daerah Siapkan Anggaran Penanganan Bencana

EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta setiap pemerintah daerah (pemda) memahami potensi bencana di daerahnya sekaligus mempersiapkan anggaran untuk penanggulangan bencana.
“Daerah-daerah yang memiliki kemungkinan-kemungkinan besar terjadi bencana itu memang harus menganggarkan, harus,” ujar Presiden usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (02/03/2023).
Presiden menilai pemda dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) seharusnya sudah dapat menghitung jumlah anggaran yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi geografis dan sebaran potensi bencana di daerahnya.
“Besarnya berapa? Saya kira daerah bisa mengalkulasi sendiri. Misalnya, daerah yang sering terjadi erupsi gunung berapi, jelas daerah mana jelas. Kalau enggak ada gunung berapi, berarti enggak usah. Daerah-daerah yang ada di garis kebencanaan untuk gempa bumi, di garis mana kan sudah tahu semua, sudah tahu semua,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa saat ini semua negara tengah mewaspadai perubahan iklim yang berpotensi meningkatkan frekuensi bencana.
“Perubahan iklim itu menyebabkan frekuensi bencana alam di dunia naik drastis dan Indonesia menempati tiga teratas paling rawan bencana,” ujar Presiden.
Presiden mengungkapkan, frekuensi bencana di Indonesia naik 81 persen, dari 1.945 bencana di tahun 2010 menjadi 3.544 bencana di tahun 2022, yang meliputi banjir, letusan gunung berapi, tanah longsor, gempa bumi serta bencana alam dan nonalam lainnya.
“Oleh sebab itu, siaga dan waspada itu menjadi kunci, baik tahap prabencana, pada tahap tanggap darurat, maupun pascabencana. Semuanya harus disiapkan, semuanya harus dikelola dengan baik,” tandasnya.(*)
Related News

Kembangkan PLTS di Tiap Desa, Menteri ESDM Kirim Tim Belajar ke India

Menkeu Enggan APBN Ikut Tanggung Utang Whoosh, Ini 2 Skema Danantara

Kejagung Sebut Ada Pengembalian Uang Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud

DBH Dipotong Pusat Rp15T, Jakarta Kaji Ulang Pos Subsidi Transjakarta

Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina Eks Dirut Ini Rugikan Negara Rp285T

Kejagung Limpahkan Ke Pengadilan Kasus Suap Rp40M Advokat Wilmar Group