Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), mengungkapkan, keputusan pemerintah ini sudah melalui proses yang panjang dan mendalam. Politikus Partai Gerindra itu mengemukakan, nama-nama yang diusulkan menerima gelar pahlawan nasional telah melalui proses berjenjang dari tingkat kabupaten/kota. 

Setelah dari tingkat kabupaten/kota, pengusulan nama diteruskan ke pemerintah provinsi yang akan mengirimkannya ke pemerintah pusat. Jadi, pengusulan pahlawan nasional ini adalah proses dari bawah, dari masyarakat, dari kabupaten, kota. 

Kemudian ada lagi tim peneliti yang terdiri atas para pakar dari berbagai latar belakang. Setelah dari kabupaten, kota ke provinsi, di sana ada juga tim peneliti, akademisi, dan juga sejumlah tokoh yang menilai TP2GP. 

“Kemudian setelah itu kepada TP2GP di Kementerian Sosial," urai Fadli Zon. ***