EmitenNews.com - Victoria Investama (VICO) akan melakukan penambahan modal tanpa hak Memesan efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement maksimal 915.009.468 atau 915 juta lembar. Saham baru bernilai nominal Rp100 per lembar itu, maksimum 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.


Aksi itu, dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan dan/atau entitas anak, investasi pada efek atau surat berharga, dan sebagai modal kerja perseroan. Rencana itu, akan dimintai persetujuan pemegang saham via rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 25 November 2021.


Dana hasil private placement itu, setelah dikurangi biaya-biaya, sekitar 90 persen untuk memperkuat struktur permodalan entitas anak. Di antaranya Bank Victoria International untuk pemenuhan POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.


Sisanya, untuk modal kerja perseroan yaitu mendukung kegiatan operasional, bisnis, dan sebagai investasi pada efek atau surat berharga. Penambahan modal merupakan transaksi afiliasi dilakukan perseroan selaku pemegang saham pengendali PT Bank Victoria International, namun bukan merupakan transaksi benturan kepentingan, dan bukan merupakan material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha. 


Menyusul aksi itu, jumlah saham yang dikeluarkan perseroan menjadi lebih banyak. Setelah penambahan modal ditempatkan, dan disetor perseroan efektif, persentase kepemilikan saham masing-masing pemegang saham perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) 9,09 persen. ”Akan tetapi jumlah saham dimiliki pemegang saham sebelum dan setelah penerbitan saham baru tidak berubah,” tutur Aldo Jusuf Tjahaja, Direktur Utama Victoria Investama, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (23/11). (*)