Prof. Jimly Melempar Wacana Bubarkan Saja DPD, Masukkan ke DPR jadi Wakil Daerah
:
0
Prof. Jimly Ashiddiqie. dok. DKPP RI.
EmitenNews.com - Bubarkan saja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Senator asal DKI Jakarta, Prof Jimly Asshiddiqie melempar wacana pembubaran lembaga para wakil daerah hasil pemilihan umum itu. Pasalnya, pakar hukum tata negara itu, melihat keberadaan DPD tidak terlalu signifikan. Kalau pun harus tetap ada, ia mengusulkan memasukkan perwakilan daerah yang kini ada di DPD itu, dalam DPR sebagai perwakilan daerah.
Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (17/8/2023), Jimly Asshiddiqie mengungkapkan, DPD dibubarkan saja. Karena, kebereadaannya sama dengan ketiadaannya. “Dibubarin saja gitu loh. Masukkan di struktur DPR supaya wakil daerah."
Pada bagian lain keterangannya, Jimly Asshiddiqie menegaskan pentingnya penataan kembali lembaga perwakilan di Indonesia. Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang memiliki tiga lembaga perwakilan atau trikameral.
Indonesia harus mempertimbangkan untuk menerapkan sistem bikameral dengan tambahan satu fraksi yang mewakili golongan. Menurut Jimly Asshiddiqie, perlu dipikir ulang sistemnya. “Cukup dua saja. Ada MPR upper house, ada DPR lower house. MPR ditambah satu fraksi namanya perwakilan golongan."
Tidak ada kewenangan kuat
Selama empat tahun jadi anggota DPD, mewakili DKI Jakarta (2019-2024), Jimly Asshiddiqie merasa, tak ada kewenangan yang kuat. Para Senator, masing-masing empat orang dari tiap provinsi, hanya bisa memberikan saran dan pertimbangan, tetapi usulan itu tak pernah didengarkan.
Related News
Danai LRT Hingga RSUD, Pemprov DKI Siapkan Obligasi Rp3,5T pada 2027
Motor Listrik Nasional Momentum Reindustrialisasi Ekonomi Dalam Negeri
Target Swasembada 2027, DPR Minta Pemerintah Batasi Impor Garam
KPK Tetapkan Bupati LAZ Tersangka Korupsi, Terkait Pengadaan dan Jasa
Bangun Ekosistem Hidrogen, ESDM Ungkap Potensi Investasi Rp32 Triliun
Mensesneg Minta Proses Hukum Febrie Jangan Kaitkan dengan Presiden





