Prof. Jimly Melempar Wacana Bubarkan Saja DPD, Masukkan ke DPR jadi Wakil Daerah
Prof. Jimly Ashiddiqie. dok. DKPP RI.
EmitenNews.com - Bubarkan saja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Senator asal DKI Jakarta, Prof Jimly Asshiddiqie melempar wacana pembubaran lembaga para wakil daerah hasil pemilihan umum itu. Pasalnya, pakar hukum tata negara itu, melihat keberadaan DPD tidak terlalu signifikan. Kalau pun harus tetap ada, ia mengusulkan memasukkan perwakilan daerah yang kini ada di DPD itu, dalam DPR sebagai perwakilan daerah.
Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (17/8/2023), Jimly Asshiddiqie mengungkapkan, DPD dibubarkan saja. Karena, kebereadaannya sama dengan ketiadaannya. “Dibubarin saja gitu loh. Masukkan di struktur DPR supaya wakil daerah."
Pada bagian lain keterangannya, Jimly Asshiddiqie menegaskan pentingnya penataan kembali lembaga perwakilan di Indonesia. Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang memiliki tiga lembaga perwakilan atau trikameral.
Indonesia harus mempertimbangkan untuk menerapkan sistem bikameral dengan tambahan satu fraksi yang mewakili golongan. Menurut Jimly Asshiddiqie, perlu dipikir ulang sistemnya. “Cukup dua saja. Ada MPR upper house, ada DPR lower house. MPR ditambah satu fraksi namanya perwakilan golongan."
Tidak ada kewenangan kuat
Selama empat tahun jadi anggota DPD, mewakili DKI Jakarta (2019-2024), Jimly Asshiddiqie merasa, tak ada kewenangan yang kuat. Para Senator, masing-masing empat orang dari tiap provinsi, hanya bisa memberikan saran dan pertimbangan, tetapi usulan itu tak pernah didengarkan.
Karena itulah, ia mendorong agar DPD dimasukkan dalam struktur DPR agar perwakilan daerah turut berperan dalam fungsi-fungsi yang melekat di DPR.
"Masukkan dia di struktur DPR supaya wakil daerah, aspirasi daerah ikut memutus semua fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran negara," ujarnya.
Jimly lantas mengungkit perbedaan komponen MPR sebelum dengan sesudah amendemen konstitusi. Sebelum amendemen, MPR terdiri atas perwakilan politik, daerah, dan golongan.
Related News
Diskon Tiket Kapal Periode Nataru Terserap 91 Persen
Potensi Banjir Rob hingga 7 Januari 2026, Ini Antisipasi Pemprov DKI
Hambat Pemulihan, DPR Minta Status Kayu Gelondongan Segera Diputuskan
Meski Tarif Tak Naik, PLN Tetap Komitmen Jaga Keandalan Layanan
Bencana Sumatera Bikin Nilai Tambah Manufaktur Mampet Rp15 Triliun
Presiden Sebut Biaya Bor Air Rp150 Juta Murah, Warganet Heboh





