Protelindo Resmi Akuisisi 94,03 Persen Saham Solusi Tunas Pratama (SUPR) Senilai Rp16,7 T
EmitenNews.com - PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (PRTL/Protelindo) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengambilalihan perusahaan terbuka yakni PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR). Aksi korporasi itu telah dilaksanakan PRTL hari ini atau Jumat, 1 Oktober 2021.
Direktur PRTL, Eko Santoso Hadiprodjo menuturkan, perusahaan telah mengambil alih saham SUPR sebanyak 1,06 miliar lembar saham atau sebanyak 94,03%. Adapun harga pembelian saham SUPR di level Rp15.640,51 per sahamnya.
"Dengan demikian, total dana atau nilai pengambil alihan saham SUPR tersebut yakni sekitar Rp16,72 triliun,"kata Eko, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/10).
Lebih lanjuta Eko menjelaskan bahwa saham SUPR diambil alih oleh PRTL dari beberapa pihak (penjual). Adapun penjualan saham SUPR tersebut yaitu , PT Kharisma Indah Ekaprima, Cahaya Anugerah Nusantara Holdings Limited, Pioneering Networks Investments, Fajarindo Nusantara Holdings, Perdana Indonesia Holdings, Uniperkasa Indonesia Investments, Nusantara Connectivity Ventures, Puncak Pratama Holdings Limited, Clearwater Insight Investments, Tumbuh Abadi Holdings Limited, Sentral Nusantara Holdings Limited, Great Archipelago Capital, Evergreen Digital Capital; dan Towering Heights Investments Limited
Lebih dalam Eko menerangkan, tujuan pengambilalihan adalah untuk pengembangan usaha PRTL serta perluasan jaringan usaha agar dapat memperkuat posisi PRTL sebagai pemilik dan operator tower independen dalam rangka melayani operator telekomunikasi Indonesia.
"Sebagai akibat dari pelaksanaan pengambilalihan, PRTL akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/2018,"pungkasnya.
Related News
Telkom (TLKM) Fokus Transformasi dan Pertahankan Kinerja Operasional
TGUK-AICE Investasi Bersama Perkuat Posisi Pasar di Indonesia
XL Axiata (EXCL) Gelontorkan Dividen Rp635,5 Miliar
Telkom (TLKM) Putuskan Bagi Dividen Rp17,68T
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, GOTO, ESSA, PGAS Top Gainers LQ45
TUGU Dapat Restu Rombak Direksi dan Komisaris