Provinsi Papua Barat Daya Diresmikan, Indonesia Kini Punya 38 Provinsi
EmitenNews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas nama Presiden RI, Jumat (09/12/2022) meresmikan Papua Barat Daya menjadi provinsi baru di tanah air. Dengan tambahan provinsi ini maka Indonesia kini memiliki 38 provinsi.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Mahakuasa, pada hari ini, Jumat, tanggal 9 Desember 2022, bertempat di Jakarta, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022,” ucap Mendagri Tito Karnavian.
Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bersama tiga daerah otonom baru (DOB) lainnya di Papua merupakan bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Pemerintah berharap dengan adanya Provinsi Papua Barat Daya akan mempercepat pembangunan untuk menyejahterakan rakyat Papua. "Harapan kita ini juga akan memperpendek birokrasi. Tidak perlu lagi nanti koordinasi, komunikasi harus ke Manokwari, dari Sorong Raya cukup ke Kota Sorong sebagai ibu kota,” ujar Tito.
Pembentukan dan peresmian Provinsi Papua Barat Daya ini, lanjut Mendagri, juga dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat Papua.
“Aspirasi ini ditangkap dan kemudian diajukan kepada DPR RI, selain kepada pemerintah eksekutif. Kemudian atas inisiatif dari DPR RI, telah diakomodir tiga provinsi baru di Provinsi Papua yang lama, yaitu lahirnya Provinsi Papua Selatan, kemudian Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Aspirasi ini terus diakomodir, berlanjut ke Papua Barat Daya,” tandasnya.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan dalam rapat paripurna di DPR RI pada 17 November 2022. Kemudian RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022.(fj)
Related News
Potensi Banjir Rob hingga 7 Januari 2026, Ini Antisipasi Pemprov DKI
Hambat Pemulihan, DPR Minta Status Kayu Gelondongan Segera Diputuskan
Meski Tarif Tak Naik, PLN Tetap Komitmen Jaga Keandalan Layanan
Bencana Sumatera Bikin Nilai Tambah Manufaktur Mampet Rp15 Triliun
Presiden Sebut Biaya Bor Air Rp150 Juta Murah, Warganet Heboh
LPSK Terima 13.027 Permohonan, Kebutuhan Perlindungan Meningkat





