Proyek Pengembangan Kawasan Mandalika Lombok NTB Sisakan Utang Gede, Rp4,6 Triliun
:
0
Proyek Pengembangan Kawasan Mandalika Lombok NTB. dok. Nawacita.co.
EmitenNews.com - Sukses ajang balapan di Sirkuit Mandalika, ternyata tidak membuat penyelenggara tersenyum lebar. Pasalnya, proyek pengembangan kawasan Mandalika, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu masih menyisakan utang gede, Rp4,6 triliun. Keuangan BUMN pengelola kawasan Mandalika itu, sedang kepayahan. Kas perusahaan juga lagi kurang baik. Pasalnya, pemasukan dari Mandalika belum bisa diharapkan, padahal beban yang harus ditanggung besar sekali.
Pengembangan kawasan Mandalika, termasuk arena balapan Sirkuit Mandalika, dibangun dan dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). ITDC adalah anak usaha BUMN, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, yang juga mengembangkan kawasan Nusa Dua Bali.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, seperti disiarkan dari kanal Youtube Komisi VI DPR RI, Kamis (15/6/2023), Direktur Utama InJouney, Dony Oskaria, mengatakan secara umum utang membengkak tersebut terbagi dua: Utang jangka pandek Rp1,2 triliun dan utang jangka panjang Rp3,4 triliun. Totalnya Rp4,6 triliun.
Repotnya lagi, perusahaan juga harus menanggung beban berat dari pengelolaan Mandalika. Mulai dari beban bunga pinjaman, pemeliharaan, hingga penyusutan aset yang harus dicatat.
Bisa disebut, ITDC masih merugi dalam pengembangan kawasan Mandalika. Bagusnya, perusahaan bisa sedikit bernapas karena masih ditopang dari pemasukan pengelolaan Nusa Dua Bali.
Related News
DPD Heran, Anggaran Bayar Bunga Utang 2027 Hampir Setara Dana TKD
Fahd A Rafiq Lagi, Ke-3 Kalinya Politikus Golkar Ini Terjerat Korupsi
Tindak Tegas Karhutla, Menhut Ungkap Izin 26 Perusahaan Dibekukan
KPK Tetapkan 8 Tersangka, Ada Bos Summarecon dan Orangnya Menteri BPN
OTT KPK, 17 Orang Terjaring Termasuk Presdir Summarecon Agung (SMRA)
Judol Terdeteksi di Kementerian PU, 81 Ribu Transaksi Nilainya Rp12M





