PUPR Undang Investor ke Proyek Senilai Rp252 Triliun dengan Skema KPBU
:
0
EmitenNews.com -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya memperluas cakupan kerjasama dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui peran badan usaha melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR , Herry Trisaputra Zuna mengatakan di tahun 2024 Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) menargetkan sebanyak 39 proyek bidang PUPR akan dilaksanakan melalui skema KPBU .
"Sebanyak 16 proyek KPBU dengan nilai sekitar Rp69,01 triliun dalam tahap penyiapan dan 23 proyek KPBU senilai Rp183,78 triliun dalam tahap transaksi," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Herry Trisaputra Zuna dalam keterangannya, Kamis (7/9).
Untuk tahap penyiapan, saat ini terdapat dua proyek Sumber Daya Air (SDA) yakni Daerah Irigasi Lhok Guci dan Daerah Irigasi Jambo Aye di Provinsi Aceh dengan nilai investasi yang masih dalam perhitungan.
Selanjutnya di bidang jalan dan jembatan yang masih tahap penyiapan yakni dua proyek Jalan Tol dalam proses prakarsa pemerintah, yaitu Jalan Tol Malang Kepanjen dan Jalan Tol Bandung Intra Urban senilai Rp22,63 triliun.
Related News
Gap Kesenjangan Gaji Dokter Tinggi Sekali, Menkes Mau Benahi
Amankan Aset Non Produktif, Bank BSN Gelar Asset Sales Rp500 Miliar
Pemerintah Gandeng Perusahaan Teknologi Inggris Perkuat Pusat Data
Program ESG SIG di Aceh Beri Manfaat Sosial 2,5 Kali Lipat Investasi
Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK
Kejagung Rilis 12 Kasus Korupsi Fantastis, Libatkan Pejabat dan Swasta





