EmitenNews.com - Anak usaha Surya Citra Media (SCMA) yaitu Surya Citra Televisi (SCTV) menyewakan ruang kantor senilai Rp3,98 miliar kepada Vidio Dot Com (Vidio). Itu menyusul penekenan adendum II perjanjian sewa menyewa ruang kantor SCTV Tower Lantai 12. 


Merujuk adendum itu, SCTV setuju memperpanjang durasi sera selama satu tahun. Terhitung sejak 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022. Vidio dikenai biaya sewa Rp224,40 juta per bulan, dan biaya pelayanan Rp107,99 juta per bulan.


”Transaksi dilakukan karena video butuh ruangan kantor untuk menjalankan roda usaha,” tutur Gilang Iskandar, Corporate Secretary Surya Citra Media, Kamis (20/1).


Sebelumnya, Surya Citra Media meneken adendum VI perjanjian sewa menyewa ruangan kantor dengan Elang Mahkota Teknologi (EMTK). Berdasar adendum itu, Surya Citra Media setuju untuk memperpanjang jangka waktu sewa selama satu tahun. Itu terhitung sejak 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022, dengan biaya sewa Rp1,08 miliar termasuk PPN.


Sebagai informasi, SCMA dan KMK adalah anak usaha yang dimiliki secara langsung oleh EMTK dengan kepemilikan saham masing-masing sebesar 60,97 persen, dan 99,99 persen. Oleh karena itu, transaksi itu masuk afiliasi sesuai POJK nomor 42/POJK.04/2020. (*)