Ramadan! OJK Ramal Penyaluran Pembiayaan BNPL Melejit Signifikan

Gambar gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meramal penyaluran pembiayaan sektor pembayaran sekarang bayar nanti atau buy now pay later (BNPL) Ramadan 2024 menanjak. Itu menyusul peningkatan kebutuhan masyarakat selama Ramadan, dan Idul Fitri.
“Seperti pembelian barang-barang persiapan untuk puasa, dan lebaran. Pembelian tiket transportasi untuk mudik lebaran,” tutur Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK.
Per Maret 2024, OJK memproyeksi pertumbuhan piutang pembiayaan pada kisaran 11-13 persen secara tahunan alias year-on-year (yoy). Oleh karena itu, OJK minta perusahaan pembiayaan menjaga prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan. "Jadi, pertumbuhan piutang tidak diiringi kenaikan risiko kredit,” ungkapnya.
Merujuk Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024–2028, OJK melihat produk BNPL saat ini berkembang pesat. Tahun lalu, regulator mencatat 7 perusahaan pembiayaan memiliki produk BNPL.
Berdasar data OJK, kontrak pembiayaan BNPL berkembang sangat signifikan selama lima tahun terakhir (2019-2023) dengan rata-rata peningkatan 144,35 persen yoy. Tercatat, kontrak pembiayaan BNPL pada Desember 2023 mendominasi 82,56 persen dari total kontrak pembiayaan 96,80 juta kontrak.
Sementara itu, total aset penyelenggara BNPL hanya 2 persen dibanding total aset perusahaan pembiayaan secara keseluruhan. “So, nilai portofolio BNPL industri perusahaan pembiayaan sangat kecil, dan belum memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja industri secara keseluruhan,” ucapnya.
Meski demikian, OJK melihat potensi pertumbuhan ke depan sangat besar. Itu mengingat permintaan tinggi di masyarakat. Saat ini, belum ada aturan khusus, tren penggunaan BNPL perlu diantisipasi regulator untuk kepentingan perlindungan konsumen. (*)
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi