Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. menjelaskan terdapat 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan nilai transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun. Namun, menurut mantan Direktur Penegelola Bank Dunia itu, transaksi yang terkait pegawai Kemenkeu hanya sebagian kecil.

 

Dalam konferensi pers bersama Menko Polhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023), Sri Mulyani Indrawati menuturkan, dari 300 surat tersebut, terdapat 65 surat yang berisi transaksi keuangan dari perusahaan, badan atau perseorangan yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu. Jumlah transaksi dalam 65 surat tersebut Rp253 triliun.

 

"Jadi transaksi ekonomi yang dilakukan badan atau perusahaan dan orang lain. Namun, karena menyangkut tugas dan fungsi Kemenkeu termasuk, ekspor dan impor, maka dia dikirim oleh PPATK kepada kami," kata Sri Mulyani Indrawati. ***