Ratusan Mahasiswa IPB University Terjerat Pinjol, Ini Empat Kebijakan Rektor
:
0
Ilustrasi Polda Jabar gerebek kantor pinjol ilegal di DI Yogyakarta. dok. Detiknews.
EmitenNews.com - Pentingnya upaya peningkatan literasi keuangan. Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB University) diduga terjerat pinjol (pinjaman online) untuk melakukan usaha jualan online. Rektor IPB University, Arif Satria sudah mempelajari kasus tersebut, dan telah mengambil setidaknya empat kebijakan untuk menangani permasalahan mahasiswanya itu.
Dalam keterangannya, Selasa (15/11/2022), Rektor IPB Arif Satria mengungkapkan langkah pertama IPB adalah membuka posko pengaduan. Kedua, kata guru besar bidang ekologi-politik IPB itu, pihaknya memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini, pihaknya sedang memetakan tipe masalahnya.
Berikutnya, IPB University mempersiapkan bantuan hukum bagi para mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjol ini. Keempat, IPB University hendak melakukan upaya peningkatan literasi keuangan kepada para peserta didiknya. Pihak IPB tengah berkomunikasi dengan para mahasiswa yang diduga terjerat kasus pinjol.
Kepala Biro Komunikasi IPB University, Yatri Indah Kusumastuti menyatakan keprihatinannya mendengar berita tersebut. "Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan cross check serta mendalami informasi yang kami peroleh."
Sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjol dikabarkan sampai didatangi oleh penagih utang ke rumah mereka. Pasalnya, penagihan utang besarnya sekitar Rp3 juta-Rp13 juta untuk penjualan online yang tidak menguntungkan.
Informasi dari lapangan menyebutkan, para mahasiswa yang terjerat utang pinjol itu diduga terpengaruh kakak tingkat untuk masuk grup WhatsApp usaha jualan online. Mereka diminta melakukan investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjol.
Ternyata, keuntungan yang didapat tak sesuai angsuran yang harus disetor. Akibatnya, para mahasiswa itu tidak mampu membayar cicilan, seperti disepakati. Mereka mulai resah ketika ditagih debt collector dan sebagainya. Mereka pun berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota. ***
Related News
OJK & APRDI Luncurkan Pintar Reksadana,Bidik Rp1.812T dari Pasar Modal
Atasi Fluktuasi Plastik, Bapanas Gunakan Kemasan SPHP 2023-2025
Wonosobo Disiapkan Jadi Sentra Susu, Kementan Undang Investor Masuk
Genjot Daya Tarik Investasi, Kementerian Pacu Pengembangan SDM Vokasi
Hadapi El Nino, Kementan Tanam Padi Serentak di 16 Provinsi
Kemenhaj Petakan 177 Hotel di 5 Wilayah Makkah





