EmitenNews.com - PT Intiland Development (DILD) menawarkan sukuk ijarah Rp250 miliar. Itu bagian dari rencana sukuk ijarah berkelanjutan I dengan target Rp750 miliar. Sukuk ijarah tahap III itu dilepas kepasaran dalam dua seri. 


Seri A sebesar Rp125 miliar dengan cicilan imbalan Ijarah Rp12,875 miliar per tahun atau 10,30 persen per tahun. Sukuk Ijarah berjangka dua tahun sejak tanggal emisi. Seri B sebesar Rp125 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp13,25 miliar per tahun atau 10,60 persen per tahun. Durasi waktu sukuk ijarah tiga tahun sejak tanggal emisi. 


Dana hasil sukuk ijarah antara lain sebesar Rp9,53 miliar untuk pembayaran sebagian utang pokok perseroan, di Bank Negara Indonesia (BBNI). Lalu, sejumlah Rp6,82 miliar untuk pembayaran sebagian utang pokok perseroan di PT Bank Central Asia (BBCA). Kemudian, sebesar Rp29,93 miliar untuk pembayaran sebagian utang pokok entitas anak, PT Perkasalestari Utama, di PT Bank Victoria International (BVIC).


Sebesar Rp73,60 miliar untuk pelunasan utang pokok entitas anak, PT Inti Gria Perdana, di PT Bank KB Bukopin (BBKP). Senilai Rp118 miliar untuk kebutuhan modal kerja entitas anak. Sisanya Rp12,09 miliar akan digunakan untuk modal kerja perseroan, dan biaya emisi.


Sukuk ijarah itu, mengantongi rating irA- dari Kredit Rating Indonesia periode 13 Mei 2022 sampai 1 Mei 2023. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi dan penjamin emisi sukuk ijarah MNC Sekuritas, dan Shinhan Sekuritas Indonesia. Beroperasi sebagai wali amanat Bank Mega (MEGA). (*)