Regulator Pasar Modal Tegaskan Transaksi Bursa Karbon Baru Senilai Rp29,45 Miliar

Saat ini, terdapat empat mekanisme perdagangan IDXC arbon, yskni Auction, Regular Trading, Negotiated Trading, dan Marketplace.
Related News

BEI Kaji Penyesuaian Jam Perdagangan, Bakal Geser atau Tambah Waktu?

BEI Ungkap Luncurkan Liquidity Provider Saham

BI: Akhir Mei 2025, Cadangan Devisa RI USD152,5 Miliar

OJK Beri PT UADI Izin Usaha Perdagangan Aset Keuangan Digital

Danantara Bantah Ada Pembicaraan Akuisisi GOTO

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan