EmitenNews.com - Kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita masih dalam evaluasi. Perubahan harga minyak goreng subsidi tersebut tidak bisa diputuskan oleh satu kementerian saja. Harus melibatkan banyak pihak. Pemerintah berencana menaikkan HET MinyaKita dari Rp14 ribu menjadi Rp15 ribu.

 

"Harus dievaluasi dulu kata Pak Menteri (Zulkifli Hasan), ya akhir Februari. Kita rapat dulu minta masukan dari seluruh stakeholder," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (12/1/2024).

 

Perubahan harga minyak goreng tidak bisa diputuskan oleh satu kementerian saja, melainkan harus melibatkan banyak pihak. Antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perwakilan industri, dan juga konsumen.

 

Dalam menentukan perubahan harga MinyaKita, diperlukan berbagai pertimbangan seperti biaya logistik, biaya produksi hingga efeknya terhadap konsumen.

 

"Kita akan dengar satu-satu stakeholder, kita panggil. Kita rapat semua dari industri, konsumen, akhirnya nanti diputuskan di Menko Perekonomian," katanya.

 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, tidak terlalu memasalahkan rencana kenaikan HET MinyaKita senilai Rp1.000 per liter. Rencana kenaikan itu akan diterapkan pada akhir Februari 2024. Itu artinya, HET MinyaKita menjadi Rp15 ribu, dari sebelumnya Rp14.000.

 

Sahat Sinaga tidak mempermasalahkan jika pemerintah akan mengetok kenaikan HET MinyaKita. Dia berkaca pada kondisi perekonomian Indonesia saat ini yang dinilai kian membaik. “Ya mungkin ekonomi kita sudah baik, dinaikkan biarinlah.”

 

Yang jelas, menurut Sahat Sinaga, dari produsen tidak ada harga kenaikan. Pasalnya, harga basis CPO-nya masih Rp11.200 per liter. 

 

“Enggak ada kenaikan (ongkos produksi),” kata Sahat Sinaga usai diskusi Refleksi Industri Sawit 2023 dan Tantangan Sawit dan Tantangan Masa Depan di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024). ***