EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen untuk terus memperkuat peran dan fungsinya sebagai pengawas dan regulator lembaga jasa keuangan, pelindung konsumen sektor jasa keuangan, serta pendukung pemulihan ekonomi daerah dengan keberadaan kantor OJK di daerah.

 

Kantor OJK di daerah memiliki peran yang strategis untuk dapat dengan segera mengoptimalkan program dan kebijakan yang ditujukan untuk menciptakan sumber ekonomi baru, meningkatkan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan, dan memberikan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan.

 

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam soft launching Gedung Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur yang terletak di Jl. Gubernur Suryo Nomor 28-30 Surabaya, Selasa.

 

Pencanangan penggunaan (soft launching) Gedung Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Ketua Dewan Audit OJK Ahmad Hidayat, Anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia, Farida Hidayati, Sarmuji, Mukhamad Misbakhun, Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indah Prawansa, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi, serta seluruh Pimpinan Daerah di Wilayah Jawa Timur dan Lembaga Jasa Keuangan. Turut hadir secara virtual Anggota Komisi XI DPR RI dan Anggota Dewan Komisioner OJK.

 

Dalam rangkaian soft launching Gedung Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur ini, Wimboh sebelumnya juga telah meresmikan Kantor OJK Purwokerto dan Kantor OJK Malang.