Resmikan Kantor di Malang, OJK Sebut Tingkatkan Pembiayaan UMKM Daerah
:
0
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas jangkauannya ke daerah dengan membuka kantor baru. Kali ini, OJK meresmikan Gedung Kantor OJK Malang yang terletak di Jl. Letjen Sutoyo Nomor 109-111 Kota Malang.
"Keberadaan kantor OJK di daerah harus bisa meningkatkan perekonomian daerah dengan mendorong sumber-sumber perekonomian baru termasuk pembiayaan ke sektor UMKM di daerah," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Senin (14/3/2022).
Menurut Wimboh, peran Kantor OJK di daerah sangat strategis dalam mendukung tiga hal prioritas di masa pandemi Covid-19 yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan memanfaatkan sumber ekonomi baru, meningkatkan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan, dan memberikan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan.
Khusus untuk wilayah Malang, Wimboh menekankan agar Kantor OJK Malang memperkuat sektor UMKM yang selama ini menjadi andalan wilayah Malang, di sektor perdagangan, pertanian, dan pengolahan.
“Kantor OJK Malang bersinergi dengan sektor jasa keuangan harus meningkatkan jumlah pembiayaan dengan proses yang mudah, cepat, dan terjangkau, kepada pelaku UMKM dan sektor-sektor yang masih memiliki potensi untuk tumbuh,” katanya.
Related News
OJK Cabut Izin BPR Ceper Permata Artha Klaten
Cegah Pompom Saham hingga Kripto, OJK Resmi Atur Regulasi Finfluencer
Usai Pengumuman MSCI, OJK Bakal Lakukan Ini
KPEI Tunjuk Direksi Baru, Antonius Herman Azwar Gantikan Iding Pardi
Babak Final Demutualisasi BEI, Bursa Akan Sambut Pemegang Saham Baru
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan





