Respons Antrean Delisting, Berikut Penjelasan Garuda Indonesia (GIAA)
EmitenNews.com - Manajemen PT Garuda Indonesia (GIAA) segera merespons surat Bursa Efek Indonesia (BEI). Itu menyusul potensi delisting atau penghapusan pencatatan saham Garuda Indonesia dari lintasan pasar.
”Sesuai surat dari BEI tentu kami akan paparkan segera,” tutur Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, kepada media, Selasa (21/12).
Namun, begitu Garuda Indonesia bilang Irfan tidak dapat menjelaskan secara detail poin utama apa yang akan disampaikan ke BEI. Maklum, saat ini masih melakukan komunikasi dengan Kementerian BUMN. ”Kami tentu selalu berkoordinasi dengan Kementerian BUMN,” tegas Irfan.
Berdasar keterbukaan informasi BEI, Selasa (21/10), BEI menyampaikan potensi delisting Garuda Indonesia dari papan utama dengan nomor pengumuman 00024/BEI.PP2/12-2021. Surat itu, diteken Kadiv Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida, dan Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy, pada 20 Desember 2021.
Selanjutnya, bagi pihak berkepentingan terhadap Garuda Indonesia, dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan Garuda Indonesia Mitra Piranti, dengan nomor telepon 021-25601010. Potensi delisting saham Garuda Indonesia merujuk pada pengumuman bursa no. peng-SPT-00011/BEI.PP2/06-2021 tanggal 18 Juni 2021 perihal penghentian sementara perdagangan efek Garuda Indonesia. (*)
Related News
Lego 60,82 Juta Saham ESSA, TP Rachmat Kantongi Rp45,88 Miliar
Akhiri 2025, Laba dan Pendapatan RALS Kompak Melorot
Operasikan 50 Teater Baru, RAAM Right Issue 1,36 Miliar Lembar
Drop 84 Persen, Emiten Erick Thohir (MARI) Defisit Rp76,95 MiliarĀ
Susut 63 Persen, Emiten Lo Kheng Hong (DILD) Raup Laba Rp64,26 Miliar
Makin Bengkak, DOID Boncos USD116,26 Juta





