Respons Antrean Delisting, Berikut Penjelasan Garuda Indonesia (GIAA)
EmitenNews.com - Manajemen PT Garuda Indonesia (GIAA) segera merespons surat Bursa Efek Indonesia (BEI). Itu menyusul potensi delisting atau penghapusan pencatatan saham Garuda Indonesia dari lintasan pasar.
”Sesuai surat dari BEI tentu kami akan paparkan segera,” tutur Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, kepada media, Selasa (21/12).
Namun, begitu Garuda Indonesia bilang Irfan tidak dapat menjelaskan secara detail poin utama apa yang akan disampaikan ke BEI. Maklum, saat ini masih melakukan komunikasi dengan Kementerian BUMN. ”Kami tentu selalu berkoordinasi dengan Kementerian BUMN,” tegas Irfan.
Berdasar keterbukaan informasi BEI, Selasa (21/10), BEI menyampaikan potensi delisting Garuda Indonesia dari papan utama dengan nomor pengumuman 00024/BEI.PP2/12-2021. Surat itu, diteken Kadiv Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida, dan Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy, pada 20 Desember 2021.
Selanjutnya, bagi pihak berkepentingan terhadap Garuda Indonesia, dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan Garuda Indonesia Mitra Piranti, dengan nomor telepon 021-25601010. Potensi delisting saham Garuda Indonesia merujuk pada pengumuman bursa no. peng-SPT-00011/BEI.PP2/06-2021 tanggal 18 Juni 2021 perihal penghentian sementara perdagangan efek Garuda Indonesia. (*)
Related News
Lahir dari Kas Masjid, Ini Cikal Bakal BRI Yang Kini Berusia 130 Tahun
Andry Hakim Tambah Koleksi Saham CBRE, Harga Ngikut Naik
Andalan Sakti (ASPI) Beber Calon Pengendali Mau Kuasai 51,18 Persen
Kesehatan Keuangan TUGU Lampaui Industri, Cek Saja Buktinya
Kurangi Porsi di HOPE, Investor Ini Divestasi Tembus Rp20,15 Miliar
Benteng Api Technic (BATR) Siap Tangkap Peluang Industri Refraktori





