EmitenNews.com - Bakrie Sumatera Plantation (UNSP) paruh pertama 2023 mengalami defisiensi modal Rp5,7 triliun. Lalu, penjualan mengalami koreksi 13,88 persen menjadi Rp1,24 triliun dibanding periode sama tahun sebelumnya. 


Merespons itu, manajemen Bakrie & Brothers mengaku akan mengatasi defisiensi modal tersebut dengan cara kemitraan dan pendanaan untuk membantu kegiatan usaha, menata ulang alias restrukturisasi kewajiban kepada para kreditur dalam pemenuhan kewajiban jangka pendek.


Selanjutnya, fokus pada upaya meningkatkan produktivitas kebun, dan kinerja penjualan pada tahun mendatang. ”Menggenjot kinerja melalui pembenahan manajemen keuangan secara holistik dengan prioritas pengurangan beban keuangan, dan efisiensi,” tutur Fitri Barnas, Corporate Secretary Barie Sumatera Plantations.  


Selain menuntaskan restrukturisasi utang, perseroan masih fokus pengelolaan penjualan lokal dan ekspor dengan pembayaran tunai. Kemudian, melakukan replanting untuk mengganti tanaman-tanaman berumur tua, dan mengonversi produk dengan inovasi lebih menguntungkan. 


Perosotan penjualan dipengaruhi harga komoditi sawit, dan produk mengalami koreksi. Meski begitu, volume produksi sawit dan turunannya mengalami lonjakan. Penurunan harga komoditi sawit, dan produk turunannya berdampak pada penurunan Ebitda perseroan. Nah, untuk mentgenjot penjualan, perseroan akan melakukan beberapa langkah.


Baranya, meningkatkan produktivitas sehingga volume penjualan naik seperti sediakala, melakukan replanting untuk mengganti tanaman berumur tua, dan melakukan konversi produk dengan inovasi produk lebih menguntungkan. 


Mengenai piutang pihak ketiga berumur lebih 90 hari senilai Rp498,6 miliar alias 96 persen dari total piutang usaha, perseroan masih optimistis piutang usaha telah berumur lebih dari 90 hari tersebut akan tertagih. ”Caranya, perseroan akan mengoptimalkan penjualan dengan sistem pembayaran dimuka sampai 100 persen,” imbuhnya. 


Soal piutang lain-lain - pihak ketiga ada piutang dari Amartya Arsa Pratama (AAP) merupakan piutang pihak ketiga berelasi tertentu dialihkan kepada AAP. Piutang itu, mengalami penurunan nilai seluruhnya. AAP berkomitmen melunasi utang kepada perseroan. Namun, AAP belum sanggup membayar dengan beragam faktor.


Urusan utang usaha pihak ketiga berumur lebih dari 90 hari senilai Rp91,9 miliar atau setara 49,7 persen dari total utang usaha per 30 Juni 2023 perseroan terus melakukan rekonsiliasi, dan negosiasi dengan kreditur untuk penyelesaian utang usaha tersebut. Beberapa kreditur sudah melakukan proses penyelesaian dengan skema cicilan. (*)